Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi London BDS Walk Ajak Warga Inggris Ambil Bagian dalam Gerakan Boikot Israel

sri astuti - Senin, 24 Juli 2023 - 20:54 WIB

Senin, 24 Juli 2023 - 20:54 WIB

17 Views

London, MINA – Aktivis pro-Palestina berjalan melalui jalan-jalan di kota London pada hari Sabtu (22/7) untuk mengajak warga Inggris mengambil bagian dalam gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS).

Itu merupakan aksi BDS Walk tahunan ketiga, sebuah kampanye yang dipimpin Kelompok Inggris Friends of Al-Aqsa (FOA). Dalam siaran pers, mereka menyebut aksi ini sebagai “tampilan solidaritas yang luar biasa”. The New Arab melaporkan.

FOA menggunakan boikot untuk mendorong Israel mengakhiri pendudukan ilegalnya atas wilayah Palestina seperti Tepi Barat, selain Dataran Tinggi Golan Suriah.

BDS Walk 2023 adalah pengingat yang kuat bahwa boikot adalah metode yang sah dan kuat untuk melawan ketidakadilan Israel dan membawa perubahan,” kata Kepala Urusan Publik FOA, Shamiul Joarder.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

“Seperti apartheid Afrika Selatan, boikot telah lama menjadi cara yang efektif untuk melawan penindasan,” ujarnya.

Peserta aksi mengibarkan bendera Palestina saat mereka berpartisipasi dalam aksi BDS Walk ini.

Mereka melakukan perjalanan di sepanjang rute yang secara strategis melewati tempat-tempat penting di ibu kota Inggris, dengan FOA mengatakan aksi ini mengirimkan “pesan solidaritas yang kuat dari London ke Palestina”.

Akis ini digelar ditengah gerakan BDS yang mendapat kecaman di Inggris.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Pemerintah Inggris telah mengajukan undang-undang untuk mencegah badan publik, seperti dewan dan universitas, menerapkan langkah-langkah ekonomi yang menargetkan Israel.

Meskipun tujuannya adalah untuk menghambat kampanye BDS, RUU kontroversial yang belum menjadi undang-undang ini juga akan berlaku untuk badan publik yang melakukan boikot mereka sendiri terhadap negara lain. (T/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Rekomendasi untuk Anda