Jepang, MINA – Demonstrasi mahasiswa pro-Palestina menyebar ke Jepang pada hari Jumat (3/5) di Universitas Waseda Tokyo, menentang serangan pendudukan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, seperti yang dikutip dari MEMO, Ahad (5/5).
Rekaman di media sosial menunjukkan puluhan mahasiswa berkumpul untuk mendukung Palestina, meneriakkan “Bebaskan Palestina, bebaskan Palestina, dan Palestina akan merdeka.”
Mereka juga membawa spanduk dan plakat bertuliskan slogan seperti, “Bebaskan Palestina, Selamatkan Gaza.” untuk menentang pendudukan Israel.
Mahasiswa dan aktivis juga mendirikan perkemahan di universitas-universitas besar di Australia, termasuk di Sydney, seiring dengan semakin tingginya tuntutan divestasi dari pendudukan Israel.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Demonstrasi pro-Palestina di kampus-kampus Australia terjadi ketika Amerika Serikat (AS) menyaksikan lebih dari 150 perkemahan solidaritas Gaza dibangun di seluruh negeri.
Lebih dari 2.000 orang, termasuk pelajar, telah ditangkap oleh otoritas AS selama demonstrasi pro-Palestina.
Protes mahasiswa juga telah diadakan di Kanada dan Perancis.
Demonstrasi mahasiswa dimulai sejak 17 April di Universitas Columbia untuk memprotes serangan pendudukan Israel di Gaza, di mana lebih dari 34.600 warga Palestina telah terbunuh dan 77.700 lainnya terluka sejak 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Protes tersebut telah menjadi titik nyala bagi gerakan yang lebih luas untuk memprotes perang genosida pendudukan Israel di Gaza.
Pendudukan Israel melanjutkan serangannya di Jalur Gaza di mana setidaknya 34.622 warga Palestina syahid, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta 77.867 orang terluka sejak 7 Oktober, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Genosida yang dilakukan Israel di Gaza telah menyebabkan 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Pendudukan Israel telah melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Januari, mengeluarkan keputusan sementara memerintahkan negara tersebut untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Permusuhan terus berlanjut dan pengiriman bantuan masih belum cukup untuk mengatasi bencana kemanusiaan tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian