Gaza City, MINA – Aksi massa Palestina mematahkan serangan penjajajahan Israel kembali digelar pada pekan ke-38, di perbatasan Gaza, Jumat (7/12).
“Aksi perlawanan adalah hak sah,” pernyataan Komite Nasional, seperti dilaporkan Al-Aqsa Voice.
Pernyataan menegaskan, “Kami kembali berbaris dalam aksi perlawanan batu dan bendera untuk memperkuat persatuan dalam menghadapi pendudukan dan agresi, serta kelanjutan pawai kembali dan mematahkan pengepungan.”
Baca Juga: Jumlah Korban Syahid di Gaza Jadi 48.329 Sejak Oktober 2023
Pernyataan itu menekankan bahwa darah murni yang tertumpah adalah perwujudan dari makna perjuangan rakyat, serta mendesak inisiasi segera rekonsiliasi dan pembangunan kemitraan nasional tanpa penundaan.
Aksi juga menyebut, upaya AS di Majelis Umum PBB yang bertujuan untuk mengecam Hamas dan gerakan perlawanan Palestina tidak valid dan ilegal serta bertentangan dengan hukum internasional yang menjamin perlawanan rakyat terhadap penjajahan dalam segala bentuk.
“Rancangan resolusi AS akan memberikan lampu hijau bagi pendudukan untuk melanjutkan agresi dan melakukan kejahatan terhadap rakyat kita,” ujarnya. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tawanan Israel Cium Kening Pejuang Hamas saat Dibebaskan