Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi Protes Besar-Besaran Melanda Seluruh Kota di Israel

Zaenal Muttaqin - Rabu, 1 Maret 2023 - 18:00 WIB

Rabu, 1 Maret 2023 - 18:00 WIB

4 Views

Aksi demontrasi besar-besaran terjadi di banyak lokasi di Tel Aviv Israel dan kota lainnya (Foto: Ma'an)

Tel Aviv, MINA – Aksi demontrasi besar-besaran terjadi di banyak lokasi di Tel Aviv Israel dan kota lainnya pada Rabu (1/3), dan diperkirakan akan berlanjut hingga malam hari.

Kantor berita Ma’an melaporkan, aksi demontrasi besar-besaran tersebut sebagai bagian dari protes terhadap rencana pelemahan peradilan Israel yang telah berlangsung selama empat pekan.

Aksi protes membuat sejumlah ruas jalan ditutup dan perjalanan kereta terganggu, bahkan gerakan protes ini disebut sebagai “hari kerusuhan nasional”.

Warga Israel marah sehubungan dengan pertimbangan dan diskusi Knesset tentang RUU yang diajukan oleh kepala koalisi pemerintah, Anggota Knesset Ofir Katz, dalam kemitraan dengan para kepala partai koalisi, sebuah RUU untuk mencegah Perdana Menteri Netanyahu dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian

RUU tersebut, yang akan disahkan dalam pembacaan pendahuluan menjelang pembahasan Mahkamah Agung, dilengkapi dengan petisi yang menyerukan agar Netanyahu dicopot dari jabatannya karena persidangan korupsinya.

Menurut rancangan undang-undang itu, pengumuman pengunduran diri dan pensiun harus inisiatif Perdana Menteri sendiri atau melalui pemungutan suara di pemerintahan, karena ia akan secara resmi mengumumkan pengunduran diri dan pemecatan jika 75% dari komposisi koalisi pemerintah memberikan suara tentang itu, asalkan Ketua Knesset mengajukan ini untuk pemungutan suara kepada badan Knesset untuk menyetujui pemakzulan.

Knesset juga memberikan suara dalam pembacaan awal pada RUU untuk mengeksekusi tahanan, yang disetujui pada hari Ahad (26/2) oleh Komite Legislasi Kementerian Israel, dan RUU untuk menjatuhkan hukuman mati pada tahanan Palestina.

Sementara itu, Komite Konstitusi di Knesset sedang membahas rencana reformasi di sistem peradilan dan diharapkan akan memberikan suara mengenai amandemen Undang-Undang Dasar: Peradilan yang terkait dengan membatasi kekuasaan Mahkamah Agung, juga dikenal sebagai “klausa mengatasi”, serta merancang RUU untuk pemungutan suara pada pembacaan pertama.

Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza

Di sidang pleno Knesset, RUU ini bertujuan untuk mencegah campur tangan Mahkamah Agung dalam penunjukan menteri dan membuka jalan bagi kembalinya Pemimpin Shas, Aryeh Deri, ke dalam pemerintahan. (T/B04/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

Rekomendasi untuk Anda