Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi Solidaritas Tenaga Kesehatan untuk Palestina Akan Digelar di Patung Kuda Jumat Ini

Rana Setiawan - Rabu, 13 Desember 2023 - 20:09 WIB

Rabu, 13 Desember 2023 - 20:09 WIB

24 Views

Jakarta, MINA – Lembaga kegawatdaruratan medis Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia bersama Humanity Without Wall akan melakukan Aksi Solidaritas Tenaga Kesehatan Indonesia untuk Palestina di Patung Kuda Jakarta Pusat, pada Jumat (15/12), dimulai pukul 13.00-16.00 WIB.

Humanity Without Wall sendiri terdiri dari beberapa organisasi tenaga kesehatan seluruh Indonesia.

Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad mengatakan, aksi dukungan solidaritas terhadap tenaga kesehatan yang sedang berjuang di Gaza, Palestina, ini rencananya akan diikuti seluruh tenaga kesehatan dan mahasiswa tenaga kesehatan di Indonesia dengan memakai baju jaga atau scrub atau snelli.

“Karena dokter-dokter dari Gaza jadi sasaran tangkap dan tembak, sehingga memperlemah pihak-pihak faksi perlawanan, terjadi hingga hari ini. relasi kita dr Ashraf Mashadi di sana kena tembak. Kita coba berupaya untuk mengirimkan solidaritas kemanusiaan untuk profesi dokter (dan nakes di sana),” kata Sarbini saat temu media di Kantor Pusat MER-C Jakarta, Selasa (13/12).

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Pernyataan Sarbini disampaikan saat menerima relawan MER-C, Farid Zanzabil Al-Ayubi, yang baru tiba di tanah air setelah mengemban tugas selama empat tahun di Rumah Sakit Indonesia Gaza, Palestina.

Sebelumnya, Tenaga Kesehatan Indonesia mengutuk serangan Israel terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan yang mengakibatkan terhentinya layanan total di sejumlah rumah sakit di Gaza.

Total 22 rumah sakit dan 49 pusat kesehatan dipaksa berhenti beroperasi di Jalur Gaza akibat arogansi Israel. Serangan terhadap rumah sakit dan tenaga kesehatan adalah bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional, sebagaimana termaktub dalam Konvensi Jenewa pertama tanggal 12 Agustus 1949 dan protokol tambahan 1977.

Selain itu, Tenaga Kesehatan Indonesia mendesak PBB, organisasi, dan komunitas kesehatan internasional untuk mengambil langkah-langkah konkret dan segera untuk menghentikan serangan Israel terhadap fasilitas dan tenaga medis di Gaza serta memulihkan secepat mungkin layanan medis yang terhenti sekaligus membuka akses bantuan kesehatan berupa obat-obatan dan tim medis untuk membantu korban-korban terdampak serangan Israel.(L/R1/P1)

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda