Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Pagar Gedung DPR RI Jebol

Arina Islami Editor : Zaenal Muttaqin - Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:48 WIB

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:48 WIB

20 Views

Sebagian pagar gedung MPR/DPR/DPD yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta jebol saat massa aksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada mencoba masuk ke dalam kompleks parlemen. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. [Foto: X]

Jakarta, MINA – Sebagian pagar gedung MPR/DPR/DPD yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta jebol saat massa aksi yang menolak Revisi Undang-Undang Pilkada mencoba masuk ke dalam Kompleks Parlemen, Kamis (22/8/2024), sekitar pukul 14.30 WIB.

Pagar yang jebol itu berada di sebelah kiri dari gerbang utama kompleks parlemen. Setelah itu, sejumlah massa aksi pun berdiri di atas pagar yang jebol itu tanpa masuk ke kompleks parlemen.

Meski demikian, Polisi tetap melakukan pengamanan terhadap massa aksi di sekitar area pagar yang jebol tersebut.

Revisi UU Pilkada itu menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI.

Baca Juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi, Tinggi Abu Capai 300 Meter

Pasalnya, pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

Sebelumnya Polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.

Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Erick Tohir Ancam Sanksi Berat Pengatur Skor di PON Aceh-Sumut

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia