Takengon, MINA – Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Gajah Putih Agus Muliara melakukan aksi unjuk rasa saat pelaksanaan pelantikan anggota DPRK Aceh Tengah periode 2019-2024 di depan Gedung DPRK Aceh Tengah.
Agus mendesak Lembaga dan Anggota DPRK menyatakan penolakan Tambang emas di proyek Abong oleh PT. Linge Mineral Resources (PT. LMR).
Aksi itu menyampaikan aspirasi dengan tuntutan kepada perwakilan rakyat yang baru untuk mendesak menolak tambang emas yang dilakukan oleh Pemilik Modal Asing (PMA) dengan nilai saham 80 %.
Aksi tunggal tersebut sebagai bentuk protes dan penolakannya terhadap keberadaan perusahaan tambang yang akan beroprasi di Kabupaten Aceh Tengah Kecamatan. Aksi ini juga sebagai bentuk kekecewaannya terhadap Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah yang tidak bersikap menolak keberadaan perusahaan tambang di Tanah Gayo.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“Demi leluhur ku, demi muyang datu, kami tolak Tambang di Linge, ” kata Agus, Senin (26/8).
Dalam aksinya, Agus juga meminta perhatian kepada anggota DPRK Aceh Tengah yang baru dilantik untuk menampung aspirasinya agar menolak tambang emas di proyek Abong di Linge oleh PT. LMR.
Meskipun tidak dapat bertemu langsung dengan anggota DPRK Aceh Tengah Agus Muliara meyakini legislatif itu mendengar segala tuntutannya dan akan bersikap tentang penolakan tambang ini.
Selain itu, Agus juga menjelaskan bahwa hadirnya perusahaan pertambangan di Aceh Tengah akan berdampak buruk terhadap ekosistem diwilayah tersebut, juga dikhawatirkan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, dan juga konflik sosial, sehingga akan mempengaruhi produksi kopi gayo yang selama ini menjadi pusat ekonomi warga setempat. (L/AP/RS3)
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Mi;raj News Agency (MINA)