Florida, 15 Muharam 1436/8 November 2014 (MINA) – Seorang aktivis berusia 90 tahun di negara bagian Florida AS menghadapi hukuman penjara hingga 60 hari karena dianggap melanggar undang-undang baru yang melarang melayani makanan kepada para tunawisma di tempat-tempat umum.
Ironinya, demikian pengamat, Amerika Serikat menghabiskan dana demikian besar untuk memerangi pihak yang dianggap musuh terutama yang berlabel Islam, sementara angka kemiskinan di negara itu sendiri melonjak tajam.
Arnold Abbott ditahan pada dua kesempatan terpisah pekan ini bersama dengan dua pendeta dari gereja-gereja lokal di Fort Lauderdale saat membagi-bagikan makanan untuk tunawisma di kota itu.
Abbott, dikenal masyarakat sebagai “Chef Arnold”, bersumpah akan melanjutkan kerja amalnya, bahkan jika harus bolak-balik masuk penjara, Al Jazeera Amerika yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu, melaporkan.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Dia bisa dipenjara hingga dua bulan dan didenda 500 dolar AS jika ditemukan melakukan hal serupa kembali. Peraturan mengharuskan pemberian makan tunawisma dilakukan dengan jarak 500 meter dari perumahan warga.
Abbott, seorang veteran Perang Dunia II dan aktivis hak-hak sipil, memiliki organisasi amal dengan nama “Kasihilah Tetangga” telah melayani tunawisma selama lebih dari dua dekade sebagai bentuk penghormatan terhadap mendiang istrinya.
Organisasi amalnya memiliki beberapa program, termasuk sekolah kuliner untuk melatih para tunawisma dan membantu mencarikan mereka pekerjaan di dapur-dapur lokal.
Pada Rabu malam, Abbott dan teman-temannya menyajikan empat macam hidangan di tepi pantai untuk para tunawisma ketika polisi memantau mereka dari kejauhan da nada sekitar 100 orang tunawisma di sana dan menangkapnya tidak lama setelah itu.
Baca Juga: DK PBB Berikan Suara untuk Rancangan Resolusi Gencatan Genjata Gaza
Dalam penahanan itu, Abbot mengatakan salah satu petugas polisi menyuruhnya untuk “meletakkan piring sekarang juga”, seolah-olah ia “membawa senjata”, sambil memberi makan orang miskin.
Polisi Fort Lauderdale berdalih pihaknya hanya menegakkan hukum.
“Kami ingin menekankan bahwa tujuan peraturan ini tidak untuk mencegah memberi makan tunawisma, tapi untuk menyeimbangkan kebutuhan seluruh penduduk kota,” kata polisi dalam sebuah pernyataan.(T/R04/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kepada Sekjen PBB, Prabowo Sampaikan Komitmen Transisi Energi Terbarukan
Baca Juga: Puluhan Anggota Kongres AS Desak Biden Sanksi Dua Menteri Israel