AKTIVIS BERUSIA 90 TAHUN DI AS DIPENJARA KARENA BERI MAKAN TUNAWISMA

Foto: AP
Foto: AP

, 15 Muharam 1436/8 November 2014 (MINA) – Seorang aktivis berusia  90 tahun di negara bagian Florida menghadapi hukuman penjara hingga 60 hari karena dianggap melanggar undang-undang baru yang melarang melayani makanan kepada para di tempat-tempat umum.

Ironinya, demikian pengamat, Amerika Serikat menghabiskan  dana demikian besar untuk memerangi pihak yang dianggap musuh terutama yang berlabel Islam, sementara angka kemiskinan di negara itu sendiri melonjak tajam.

Arnold Abbott ditahan pada dua kesempatan terpisah pekan ini bersama dengan dua pendeta dari gereja-gereja lokal di Fort Lauderdale  saat membagi-bagikan makanan untuk tunawisma di kota itu.

Abbott, dikenal  masyarakat sebagai “Chef Arnold”, bersumpah  akan melanjutkan kerja amalnya, bahkan jika  harus bolak-balik masuk penjara, Al Jazeera Amerika yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu, melaporkan.

Dia bisa dipenjara hingga dua bulan dan didenda 500 dolar AS jika ditemukan  melakukan hal serupa kembali. Peraturan  mengharuskan pemberian makan tunawisma dilakukan dengan jarak 500 meter dari perumahan warga.

Abbott, seorang veteran Perang Dunia II dan aktivis hak-hak sipil, memiliki organisasi amal dengan nama “Kasihilah Tetangga” telah melayani tunawisma selama lebih dari dua dekade  sebagai bentuk penghormatan terhadap mendiang istrinya.

Organisasi amalnya memiliki beberapa program, termasuk sekolah kuliner untuk melatih para tunawisma dan membantu mencarikan mereka pekerjaan di dapur-dapur  lokal.

Pada Rabu malam, Abbott dan teman-temannya menyajikan  empat macam hidangan di tepi pantai untuk para tunawisma ketika polisi memantau mereka dari kejauhan da nada sekitar 100 orang tunawisma di sana dan menangkapnya tidak lama setelah itu.

Dalam penahanan itu, Abbot mengatakan salah satu petugas polisi menyuruhnya untuk “meletakkan  piring sekarang juga”, seolah-olah ia “membawa senjata”, sambil memberi makan orang miskin.

Polisi Fort Lauderdale berdalih pihaknya hanya menegakkan hukum.

“Kami ingin menekankan bahwa tujuan peraturan ini tidak untuk mencegah memberi makan tunawisma, tapi untuk menyeimbangkan kebutuhan seluruh penduduk kota,” kata polisi dalam sebuah pernyataan.(T/R04/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0