Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktivis Difabel Inisiasi Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas

Rana Setiawan - Sabtu, 8 Mei 2021 - 08:51 WIB

Sabtu, 8 Mei 2021 - 08:51 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Sebanyak 13 aktivis disabilitas dari berbagai organisasi yang selama ini aktif memperjuangkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas di Indonesia melalui penyusunan buku pemantauan Hak-hak Disabilitas menginisiasi pembentukan Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif yang disingkat Formasi Disabilitas.

Forum ini sendiri di deklarasikan pada Jum’at (7/5) melalui virtual Zoom dan dihadiri oleh ratusan peserta dari perwakilan Organisasi Disabilitas, Pemerhati, Media dan jaringan mitra pembangunan.

Salah satu penggagasnya, M. Joni Yulianto menyampaikan yang melatarbelakangi pembentukan forum ini adalah adanya kebutuhan untuk mengawal implementasi dari berbagai kebijakan terkait pemenuhan hak disabilitas yang perlu secara konsisten untuk dikawal pelaksanaannya.

Joni, yang juga merupakan pendiri Sigab Indonesia sekaligus senior advisor AIPJ2 untuk inklusi disabilitas yang mengkoordinir penyusunan dokumen Disability Right Indikator memaparkan, peraturan pemerintah nomer 70 tahun 2019 telah mewajibkan pemerintah mengarusutamakan inklusi disabilitas dalam perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi kebijakan dan pembangunan, serta pelibatan penyandang disabilitas dan organisasinya.

Baca Juga: Sebanyak 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir

“Ini memberikan keterbukaan ruang bagi keterlibatan difabel dalam monitoring pemenuhan hak mereka. Keterlibatan difabel untuk turut memantau sangat penting maknanya untuk benar-benar memverifikasi bahwa upaya pemenuhan hak difabel telah benar-benar dirasakan dan dinikmati difabel di setiap sektor penghidupan,” jelas Joni.

 Dia mengatakan, disitulah substansi indikator agar upaya pemerintah tak hanya dilihat dari kegiatan atau program yang dilakukan, tetapi hingga pada menyempitnya ketimpangan antara difabel dan non-difabel di berbagai sektor seperti pendidikan, pekerjaan, akses keadilan, dan sebagainya.

Untuk itulah, lanjut Joni, demi mengefektifkan perkembangan dan kemajuan pemenuhan hak difabel, perlu adanya sebuah forum yang dapat menjaga keberlanjutan inisiatif pemantauan, termasuk pengembangan alat pemantauan, serta diseminasi hasil pemantauannya

Jonna Damanik, yang merupakan Direktur Institut Inklusif Indonesia menyampaikan jika nantinya forum ini bersifat terbuka bagi organisasi penyandang disabilitas, individu, maupun mitra pembangunan yang memiliki komitmen baik melakukan, atau mendukung inisiatif pemantauan pemenuhan hak penyandang disabilitas  di Indonesia.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Ishak Salim, selaku Ketua Yayasan Pergerakan Difabel Indonesia untuk kesetaraan, yang lebih banyak terlibat dalam penyusunan draf indikator pemenuhan hak penyandang disabilitas beserta alat pemantauannya mengungkapkan, jika dalam penyusunan Disability Rights Indicators ini telah mengacu pada artikel dalam konvensi pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang selanjutnya diturunkan kepada indikator pencapaian pemenuhannya, baik secara struktur, proses, maupun hasilnya, dengan mengacu kepada Human Rights Indicators yang telah disusun Oleh OHCHR dan sejumlah referensi penting lainnya.

“Indikator dan alat pemantauan ini mungkin belumlah ideal, karena perlu melewati proses ujicoba dan penerapan untuk melihat efektifitasnya dalam memandu inisiatif pemantauan,” kata Ishak.

untuk itu, masih menurut Ishak, sangat diperlukan keterlibatan berbagai pihak dalam modivikasi DRI ini nantinya.

Zapora Purwanti dari Sigab Indonesia memaparkan, forum ini dibentuk sebagai semangat gerakan advokasi untuk memastikan implementasi dari berbagai regulasi dan kebijakan di dalam perlindungan, penghormatan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

“Keanggotaan forum ini bersifat terbuka, independen, non diskriminasi dan kesetaraan gender, serta kolektif kolegial,” ujar Purwanti.

Sementara itu Hari Kurniawan dari Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas Jawa Timur menyampaikan, ada enam hal penting yang nantinya akan dikerjakan oleh forum ini yang diantaranya adalah mengembangkan, mendiseminasikan dan mensosialisasikan indikator dan alat pemantauan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Selain itu, menyelenggarakan penguatan kapasitas jaringan organisasi penyandang disabilitas, masyarakat sipil, lembaga HAM, serta lembaga negara lainnya dalam hal pemantauan pemenuhan hak-hak disabilitas; mengkoordinasikan pemantauan hak-hak disabilitas yang diselenggarakan oleh masyarakat sipil dan mensinergikan proses dan hasilnya kepada pemerintah dan lembaga terkait lainnya.

Selanjutnya, mensinergikan proses serta hasil pemantauan dan evaluasi hak penyandang disabilitas kepada pemerintah dan lembaga negara lainnya.

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Forum ini juga akan mendiseminasikan dan mensosialisasikan hasil-hasil pemantauan dan evaluasi kepada masyarakat dan pemerintah dan Melakukan advokasi kebijakan di tingkat pusat terkait hasil pemantauan pemenuhan hak-hak disabilitas.(R/R1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: BMKG: Beberapa Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat, Sepekan Mendatang

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Kolom
Haji 1445 H
Indonesia