Bethlehem, MINA – Aktivis di bidang perlawanan terhadap tembok dan pemukiman telah mendukung keputusan oleh pengadilan Israel untuk menolak petisi yang diajukan oleh organisasi pemukim “Raghadim” yang menuntut penghancuran sekolah Tahadi 5 di desa Beit Ta’mir, sebelah timur Betlehem.
Menurut direktur kantor Komite Perlawanan Tembok dan Pemukiman Betlehem, Hassan Bureijeh mengatakan kepada WAFA, Sabtu (16/3) yang dikutip MINA, bahwa Mahkamah Agung Israel menolak petisi yang diajukan oleh Yayasan Raghadim untuk menghancurkan Sekolah Tahadi 5.
Mereka beralasan bahwa tidak ada dokumen kepemilikan dan tanda tangan ahli waris atas tanah tempat sekolah itu dibangun, sebagaimana prosedur perizinan.
Aktivis perlawanan menambahkan, bahwa keputusan Pengadilan untuk menolak petisi, yang mereka capai kemarin melalui pengacara, dengan menunjukkan bukti atas status tanah dan sekolah, dan bahwa masalah tersebut sah secara hukum sah.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Patut dicatat bahwa sekolah dasar Tahdi 5 dibangun dan dibuka pada tahun 2017, dan dihancurkan satu kali kemudian dibangun kembali dalam beberapa hari, dan mencakup memiliki 54 siswa sekolah dasar dari tingkat pertama hingga tingkat keempat. (T/B05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon