Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktivis Dukung Keputusan Pengadilan Israel Tolak Penghancuran Sekolah Tahadi 5

Zaenal Muttaqin - Sabtu, 16 Maret 2019 - 15:00 WIB

Sabtu, 16 Maret 2019 - 15:00 WIB

3 Views

Bethlehem, MINA – Aktivis di bidang perlawanan terhadap tembok dan pemukiman telah mendukung keputusan oleh pengadilan Israel untuk menolak petisi yang diajukan oleh organisasi pemukim “Raghadim” yang menuntut penghancuran sekolah Tahadi 5 di desa Beit Ta’mir, sebelah timur Betlehem.

Menurut direktur kantor Komite Perlawanan Tembok dan Pemukiman Betlehem, Hassan Bureijeh mengatakan kepada WAFA, Sabtu (16/3) yang dikutip MINA, bahwa Mahkamah Agung Israel menolak petisi yang diajukan oleh Yayasan Raghadim untuk menghancurkan Sekolah Tahadi 5.

Mereka beralasan bahwa tidak ada dokumen kepemilikan dan tanda tangan ahli waris atas tanah tempat sekolah itu dibangun, sebagaimana prosedur perizinan.

Aktivis perlawanan menambahkan, bahwa keputusan Pengadilan untuk menolak petisi, yang mereka capai kemarin melalui pengacara, dengan menunjukkan bukti atas status tanah dan sekolah, dan bahwa masalah tersebut sah secara hukum sah.

Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur

Patut dicatat bahwa sekolah dasar Tahdi 5 dibangun dan dibuka pada tahun 2017, dan dihancurkan satu kali kemudian dibangun kembali dalam beberapa hari, dan mencakup memiliki 54 siswa sekolah dasar dari tingkat pertama hingga tingkat keempat. (T/B05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Palestina
Kolom
Palestina
Internasional