Aktivis Gelar Aksi Treatikal Tolak Tambang di Aceh Tengah

Banda , MINA – Aktivis perempuan asal Bener Meriah melakukan aksi treatrikal di bundaran simpang lima Banda Aceh. Aksi tunggal itu merupakan bentuk protes dan penolakannya terhadap keberadaan perusahaan yang akan beroprasi di Kabupaten .

Aksi ini juga sebagai bentuk kekecewaannya terhadap pemerintah Aceh, yang mendukung kebradaan perusahaan tambang di Tanah Gayo.

“Saya sangat kecewa dengan pemerintah yang memberikan izin dan membiarkan perusahaan ini (PT. Linge Mineral Resorce) hadir di tanah Gayo”, kata Sri Wahyuni, Kamis (22/8).

Ayu menjelaskan, hadirnya perusahaan pertambangan di Aceh Tengah akan berdampak buruk terhadap sumber air, selainitu juga akan hilangnya tutupan hutan yang akan berakibat pada meningkatnya suhu udara di kabupaten Aceh Tengah dan sekitarnya.

Peningkatan suhu udara saat ini sudah dirasakan oleh masyarakat  yang berada di dataran tinggi Gayo, akibat yang di timbulkan dari permasalahan ini adalah hasil panen kopi masyarakat berkurang kualitasnya sehingga membuat harga kopi menurun.

Kondisi ini jelas sangat mengganggu ekonomi masyarakat di daerah tersebut, apa lagi jika perusahaan ini beroprasi, dapat dipastikan akan mengganggu ekonomi masyarakat.

“Saat ini masyarakat kami juga sudah mengeluhkan penurunan kualitas kopi hasil panennya, penurunan kualitas ini akibat suhu udara yang sudah tidak sesuai lagi. Kalau kualitas sudah tidak bagus harga jual kopi kami juga sudah tidak ada lagi, jadi bagaimana kami bisa melanjutkan usaha yang sudah menjadi budaya turun temurun dari nenek kami dulu”

Sebagai perempuan, ayu berpandangan bahwa tambang berpotensi memperburuk hidup perempuan dan anak, efek kehancuran lingkungan akan lebih besar menyasar kaum perempuan.

Melihat kondisi ini, seharusnya pemerintah merespon dengan baik karena kondisi yang dialamai saat ini akan berpengaruh kepada ekonomi masyarakat dalam jangka panjang dan akan meningkatkan jumlah kemiskinan di Aceh. Pemberian izin pertambangan ini juga jelas sudah tidak sesuai dengan misi pembangunan Aceh Green Pemerintah Irwandi – Nova, ungkapnya.

“Kondisi saat ini akan mempengaruhi ekonomi masyarakat setempat dan akan menimbulkan warga miskin baru dan membuat tingkat kemiskinan di Aceh meningkat. Pemberian izin pertambangan ini juga tidak sesuai dengan misi pembanguanan pemerintah Irwandi-Nova yang mengangangkat isu Aceh Green”.

Ayu meminta pemerintah Aceh untuk segera mencabut Izin PT Linge Mineral Resource yang terdapat di Kabupaten Aceh Tengah dan menerbitkan moratorium tambang di Aceh untuk memastikan program Aceh Green Pemerintah Aceh benar-benar terlaksana dengan baik.

“karena kondisi ini saya meminta pemerintah Aceh segeran mencabut Izin Pertambangan PT Linge Mineral Resorce dan segera mengeluarkan Moratorium Tambang untuk menyelamatkan hutan Aceh dan juga menyelamatkan ekonomi masyarkat Aceh,” terangnya. (L/AP/ )

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.