Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKTIVIS HAM AMERIKA KECAM NYPD KARENA MATA-MATAI MUSLIM

Admin - Selasa, 18 Juni 2013 - 20:18 WIB

Selasa, 18 Juni 2013 - 20:18 WIB

305 Views ㅤ

New York, 10 Sya’ban 1434/19 Juni 2013 (MINA) – Departemen Kepolisian New York (NYPD) yang mempunyai program memata-matai Muslim menuai sorotan setelah adanya protes dari pengacara hak-hak sipil yang mengajukan keluhan terhadap departemen itu.

Gugatan telah diajukan oleh American Civil Liberties Union (ACLU) bersama-sama dengan New York Civil Liberties Union (NYCLU) dan Creating Law Enforcement Accountability & Responsibility (CLEAR). Mereka telah membantah kebijakan dan praktek NYPD yang menargetkan seluruh komunitas Muslim karena adanya langkah diskriminatif dan pengawasan yang mencurigakan”.

Menurut berita dari Press TV yang dikutip oleh Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency) pengaduan mendesak hakim federal untuk menyatakan praktik Departemen Kepolisian sebagai langkah yang inkonstitusional dan meminta hakim untuk memerintahkan polisi agar menghentikan pengawasan serta menghapusnya catatan dalam arsip polisi.

“NYPD secara rutin melanggar hak-hak sipil Muslim di New York dengan mengoperasikan sebuah program yang inkonstitusional terhadap agama dan melakukan program pengawasan yang terlalu berlebihan,”  kata seorang penggugat.

Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris

Para pengunjuk rasa bergerak menuju  markas polisi di Manhattan setelah pengacara hak-hak sipil mengajukan gugatan itu.

Gugatan hak-hak sipil mengungkapkan bahwa polisi satuan demografi telah merekam jejak aktivitas muslim dalam 4000 lebih laporan dalam tiga tahun terakhir. Setidaknya ada 200 rekaman pembicaraan dalam kunjungan rahasia oleh polisi dan informan. Satu informan polisi nantinya akan dibayar oleh NYPD untuk memata-matai Muslim, cara ini disebut sebagai langkah “ciptakan dan tangkap”.

Surat gugatan menyatakan bahwa program mata-mata melarang warga untuk bebas menjalankan agama mereka. Ini adalah tindakan hukum yang ke tiga diajukan terhadap program pengawasan Muslim.

Sebelumnya ada sebuah laporan yang melaporkan bahwa NYPD memperoleh dokumen yang membentuk sebuah database yang merekam segala aktivitas muslim amerika termasuk diantaranya dimana muslim tinggal, dimana mereka membeli bahan makanan, apa kafe internet yang mereka gunakan dan di mana mereka menonton olahraga.

Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan

Puluhan masjid dan kelompok mahasiswa telah disusupi, dan polisi telah membangun profil rinci profil dari orang Maroko, Mesir, Albania dan kelompok etnis lokal lainnya. (T/P05/R2).

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Israel Caplok Golan, PBB Sebut Itu Pelanggaran

 

 

 

Baca Juga: AS Tolak Laporan Amnesty yang Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza

Rekomendasi untuk Anda