Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktivis Jammu dan Kashmir: Kekuatan Utama Dunia Telah Diam

siti aisyah - Selasa, 7 Juli 2020 - 16:56 WIB

Selasa, 7 Juli 2020 - 16:56 WIB

15 Views ㅤ

Peta Kashmir.

Srinagar, MINA – Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Jammu dan Kashmir, sekelompok organisasi pembela hak asasi manusia, Khurram Parvez mengatakan, sementara hampir seluruh dunia menentang rencana aneksasi Israel, kekuatan utama dunia telah diam tentang “aneksasi Kashmir.”

Aneksasi Kashmir sama menyeramkannya dengan Palestina, tetapi kami telah ditinggalkan. Tampaknya ada dukungan diam-diam untuk aneksasi Kashmir. Tidak ada yang menyebut aneksasi Kashmir sebagai aneksasi,” kata Parvez seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (7/7).

Dia mengatakan, klaim India atas Kashmir sebagai “bagian integral dari Serikatnya” telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Pada 5 Agustus 2019, pemerintah India mencabut Pasal 370 dan ketentuan terkait lainnya dari konstitusinya, membatalkan satu-satunya negara mayoritas Muslim di negara itu dengan otonomi. Itu juga dibagi menjadi dua wilayah yang dikelola secara federal.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Parvez juga mengamati rencana Israel untuk mengambil paksa wilayah (Aneksasi) bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki. Ia mengatakan, tindakan Israel itu ‘tidak bermoral’.

“Sebagai penduduk Jammu dan Kashmir, saya tahu apa artinya aneksasi ilegal. Kami tahu derita orang lain mengambil tanah, hak, dan masa depan Anda,” ujarnya.

“Penggabungan tanah Palestina harus dihentikan tetapi semua aneksasi harus berakhir. Ini adalah penyalahgunaan hak asasi manusia,” imbuhnya.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah berjanji untuk mulai mencaplok semua blok pemukiman dan Lembah Yordan di Tepi Barat yang diduduki pada 1 Juli.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Namun, langkah tersebut tampaknya terhenti karena penolakan internasional yang meluas terhadap rencana tersebut bersamaan dengan perbedaan dengan pemerintah AS dalam penerapannya.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana sebagai ilegal. (T/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Palestina
Dunia Islam
Dunia Islam