Jenewa, MINA – Aktivis kemanusiaan pada seminar yang diselenggarakan oleh Community Human Rights and Advocacy Centre di Jenewa menyatakan, rezim India yang dipengaruhi RSS pimpinan Narendra Modi sedang mengejar model rekayasa demografis Israel di Kashmir untuk mengubah mayoritas Muslim menjadi minoritas.
Aktivis mengatakan pada seminar berjudul “Rekayasa Demografi di Kashmir yang diduduki India: Pelanggaran Hukum Internasional & Resolusi DK PBB” yang dihadiri pakar hukum internasional, aktivis hak asasi dan aktivis politik dari berbagai negara. The Express Tribune melaporkan, Sabtu (1/10).
Hadir pada seminar itu aktivis hak asasi manusia Mousie Wahabudin, Ketua KIIR Altaf Hussain Wani, Advokat pemimpin Kashmir Parvaiz Shah, Presiden Gerakan Kebebasan Kashmir Muzamil Ayoub Thakur dan lainnya.
Para pembicara, menggarisbawahi dampak buruk dari militer di Kashmir yang berkepanjangan oleh India.
Baca Juga: Diancam Israel, Irak Dapat Dukungan dari Liga Arab
Kampanye sistematis pemerintah India yang bertujuan untuk membawa perubahan material di lembah yang dikuasai itu merupakan pelanggaran total terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konvensi Jenewa, pernyataan aktivis.
Ha itu mengacu pada tindakan sepihak pemerintah India yang telah diambilnya di Kashmir sejak 2019.
Pernyataan menambahkan, pencabutan status khusus Kashmir dengan menghapus Pasal 370 dan 35A konstitusi India telah mengubah seluruh dinamika perselisihan Kashmir.
“Itu sebagai serangan mengerikan terhadap identitas politik dan nasional Kashmir,” pernyataan mereka.
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
Para pembicara mengatakan, sejak 5 Agustus 2019, rezim Modi memberlakukan undang-undang baru yang memberikan dorongan pada kebijakan Partai BJP yang bertujuan mengubah demografi wilayah yang disengketakan.
Pembatalan Pasal 35-A, khususnya, membuka jalan bagi BJP untuk mengimplementasikan agendanya di Kashmir, karena pencabutan pasal tersebut hampir membuka kran bagi non-Kashmiris untuk menetap di wilayah tersebut, kata mereka.
Mereka menambahkan, pencabutan Pasal 370 dan 35-A telah menjadi proyek impian supremasi Hindu sayap kanan, yang akhirnya dieksekusi dan dilaksanakan oleh Modi.
Mengacu pada perubahan besar-besaran yang dibuat di domisili negara bagian dan hukum tanah terkait lainnya, mereka mengatakan bahwa undang-undang ini secara khusus dimodifikasi untuk mendorong umat Hindu untuk menetap di Kashmir yang diduduki secara permanen.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
Para pembicara mengatakan, di satu sisi pemerintah India telah meluncurkan serangan politik, budaya, dan agama besar-besaran di Kashmir. Sementara di sisi lain pasukannya telah terlibat dalam genosida sistematis yang telah berlangsung tanpa henti di Kashmir selama beberapa tahun terakhir.
Mereka menyerukan kebutuhan mendesak bahwa dunia harus datang untuk menyelamatkan orang-orang Kashmir dan memainkan perannya dalam membantu orang-orang Kashmir mencapai tujuan kebebasan mereka dengan mengizinkan mereka menggunakan hak mereka untuk diri sendiri yang dijamin oleh masyarakat internasional. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional