Kota Al-Quds (Yerusalem), MINA – Polisi Israel pada Senin (1/4) melarang seorang aktivis Palestina Muhammad Abu Al-Homs memasuki kompleks suci umat Islam, Masjid Al-Aqsa di kota Al-Quds (Yerusalem) selama tiga bulan.
Polisi pendudukan telah menahan Abu Al-Homs pada hari Jumat kedua bulan Ramadhan 1445H setelah secara brutal menyerang dan memukulinya di Gerbang Singa.
Selain itu, ia kemudian dibebaskan dengan syarat tidak memasuki Al-Aqsa selama seminggu.
Hari ini Abu Al-Homs menyampaikan keputusan, memerintahkannya untuk tidak memasuki Masjid Al-Aqsa selama tiga bulan.(R/R1/P2)
Baca Juga: Israel Terus Serang Gaza Meski Gencatan Senjata Disepakati
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Peneliti Universitas Tel Aviv: Israel Tidak Pernah Mampu Kalahkan Hamas