Kuala Lumpur, 17 Syawal 1437/22 Juli 2016 (MINA) – Kelompok Aktivis, gerakan Tenaganita, menyeru Menteri Luar Negeri Myanmar Aung San Suu Kyi untuk bertemu dengan para pengungsi Rohingya di Malaysia saat berkunjung ke negara itu beberapa hari lagi.
Tenaganita siap untuk mengatur pertemuan tatap muka antara penerima Nobel Perdamaian itu dengan pengungsi-pengungsi Rohingya. Demikian diberitakan media lokal Malaysia, Herald dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.
“Ini akan menjadi indah, karena mereka bisa menceritakan sisi mereka masing-masing,” kata ketua Tenaganita, Aegile Fernandez.
Aktivis Malaysia mengatakan pertemuan antara Menteri Luar Negeri dan sekelompok pengungsi akan menjadi “kesempatan yang terbaik” untuk “posisi yang jelas” dalam sengketa antara mayoritas Buddha dan minoritas Muslim.
Baca Juga: Puan Maharani Ajak Parlemen Asia Tolak Relokasi Penduduk Gaza
“Untuk waktu yang lama masyarakat internasional menunggunya untuk bertindak”.
Hal ini penting, menyimpulkan Tenaganita, untuk mengklarifikasi masalah ini karena Rohingya “adalah bagian dari Myanmar” terlepas dari kurangnya pengakuan dari status mereka dan “pemerintah tidak memiliki hak untuk mengusir mereka,” Fernandez menyatakan.
Sementara itu, juru bicara pemerintah Myanmar U Zaw Htay mengumumkan akan ada penandatanganan dua perjanjian bilateral tentang pekerja migran dalam konteks kunjungan Aung San Suu Kyi ke Malaysia.
Untuk saat ini di negara Asia dengan mayoritas Muslim itu ada antara 500 ribu dan 700 ribu pekerja migran dari Myanmar, kebanyakan dari mereka tanpa dokumen.
Baca Juga: Belasan Orang Tewas karena Desak-Desakan di Stasiun New Delhi
Perkiraan resmi menunjukkan bahwa pada 2015, ada 371 anggota Myanmar minoritas Muslim diberikan suaka di Malaysia. Sementara yang lain masih tinggal di kamp-kamp pengungsi.
Menurut data dari Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) ada lebih 53 ribu warga Rohingya terdaftar sebagai pengungsi di Malaysia. (T/P004/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Protes Insiden Penembakan WNI oleh Otoritas Malaysia di Komisi HAM ASEAN