Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKTIVIS: SEHARUSNYA UNI EROPA ADAKAN EMBARGO MILITER TERHADAP ISRAEL

Rana Setiawan - Jumat, 13 November 2015 - 08:52 WIB

Jumat, 13 November 2015 - 08:52 WIB

330 Views

(Foto: mikereport)

(Foto: mikereport)

Omar Barghouti.(Foto: mikereport)

Ramallah, 1 Safar 1437/13 November 2015 (MINA) – Omar Barghouti, seorang aktivis hak asasi manusia Palestina, mengatakan, seharusnya Uni Eropa tidak hanya melabeli produk dari permukiman ilegal Israel semata, melainkan melakukan aksi lebih jauh lagi dengan embargo militer terhadap Israel.

Menurutnya, perhatian Uni Eropa untuk hak asasi manusia hanya bisa dianggap serius setelah memaksakan embargo militer Israel, seperti yang dulu dilakukan terhadap rezim apartheid Afrika Selatan.

Jadi  dengan melarang Israel menjual semua produk permukiman ilegal, dan menunda Perjanjian Asosiasi dengan Israel hingga mereka menghormati klausul hak asasi manusia.

“Uni Eropa masih melakukan perdagangan keperluan militer dengan rezim Israel, bahkan menyediakan dana untuk perusahaan-perusahaan militer Israel yang dituduh terlibat dalam kejahatan perang Israel,” kata Barghouti sebagaimana keterangan pers Institute for Middle East Understanding (IMEU) yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat (13/11).

Baca Juga: Pekan Pertama Syawal, Puluhan Ribu Warga Shalat Jumat di Masjidil Aqsa

Pernyataan Barghouti disampaikan menyusul pengumuman Uni Eropa baru-baru ini yang mengeluarkan pedoman baru mengharuskan negara-negara anggota untuk membubuhkan label secara khusus mengidentifikasi produk-produk Israel yang dibuat di permukiman ilegal.

Uni Eropa, sesuai dengan hukum internasional, tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang diduduki setelah Perang 1967 – Tepi Barat, Jalur Gaza, Al-Quds Timur dan Dataran Tinggi Golan-.

Anggota pendiri Kampanye Palestina untuk Boikot Akademik dan Budaya Israel (PACBI) itu menjelaskan, kebijakan pelabelan tersebut tidak bisa mengimbangi keterlibatan mendalam Eropa dalam pendudukan dan apartheid rezim Israel.

“Pelabelan beberapa -tetapi tidak semua- dari produk permukiman ilegal Israel yang diproduksi di atas tanah Palestina yang diduduki, bukannya melarang peredaran produk tersebut. Sebagian besar Rakyat Palestina memandang hal ini kegagalan Uni Eropa lainnya untuk menegakkan hukum Eropa dan internasional,” ujar Barghouti.

Baca Juga: Yordania Kecam Pengeboman Sekolah di Gaza oleh Israel

Aktvis Masyarakat Sipil Palestina untuk Boikot, Penghentian Saham, dan Sanksi (BDS) itu menjelaskan, langkah Uni Eropa sama sekali tidak signifikan, mengingat skala ekspor permukiman ilegal Israel ke Eropa, yang merupakan sekitar 1% dari seluruh ekspor Israel ke Uni Eropa. Faktanya jumlah itu hanya membutuhkan pelabelan beberapa produk permukiman ilegal, tetapi tidak bagi produk lainnya.

“Secara praktis, mengingat Israel telah menipu dengan menyembunyikan produk asal, pencampuran produk permukiman ilegal dan non-permukiman, dan lain-lain. Dampak atas keputusan ini pada pendudukan Israel hanya diabaikan,” ujarnya.(T/R05/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Perluas Serangan Daratnya di Gaza Utara

Rekomendasi untuk Anda