Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AL AQSA BUKAN MILIK ISRAEL

Admin - Ahad, 27 Januari 2013 - 00:08 WIB

Ahad, 27 Januari 2013 - 00:08 WIB

1988 Views ㅤ

 Oleh Ahmad S. Muslih

(Alumni Al-Ahmar Institute Shan’a, Yaman)

 

        Jaksa Agung Israel Yehuda Vainshtein beberapa waktu lalu mengklaim bahwa al-Aqsha dan wilayah sekitarnya adalah bagian tak terpisahkan dari tanah Israel.

Baca Juga: Bulan Rajab, Persiapan Jelang Bulan Suci Ramadhan

        Sehingga, menurutnya, hukum Israel mesti diterapkan di wilayah tersebut khususnya Undang-Undang Perencanaan dan Pembangunan 1956 dan Undang-Undang tentang Kepurbakalaan tahun 1978, yang mengatur pemeliharaan barang-barang Purbakala buatan manusia sebelum 1700 SM, termasuk tempat ibadah.

       Jelas bahwa klaim tersebut menyakiti hati umat Islam dan mengundang kecaman dari berbagai kalangan, seperti yang dilontarkan oleh Menteri Komunikasi dan Media Yordania Samih Maayteh, beberapa waktu lalu.

      Samih menyatakan, pemerintahnya akan menentang hasrat Israel menguasai situs suci umat Islam yang ada di wilayah pendudukan tersebut. Dan untuk menangkis upaya-upaya yahudisasi di situs-situs umat Islam, Yordania dan Palestina mengkampanyekan kunjungan ke Masjid al-Aqsha.

Baca Juga: 10 Hikmah Hidup Berjama’ah dalam Menghadapi Tantangan Zaman

      Selain mengingatkan Umat Islam tentang hak miliknya itu juga menghindari klaim dari pemerintah Zionis Israel. Pangeran Ghazi bin Muhammad, penasihat agama Raja Yordania Abdullah, sengaja berkunjung ke sana pada April tahun lalu.

       Kecaman lain datang dari Komite Islam-Kristen yang mengingatkan bahwa pernyataan Vainshtein sangat berbahaya. Mereka menganggapnya sebagai deklarasi terbuka Israel untuk menduduki al-Aqsha dan melepaskannya dari Umat Islam.

       Sementara Jamaah Muslimin (Hizbullah) dalam pernyataannya yang ditandatangani Efendi Jabirsyah bagian ukhuwwah mengecam keras pernyataan Vainshtein tersebut.

       Tidak peduli dengan kecaman-kecaman dari berbagai pihak itu, pasca Konferensi Internasional Pembebasan Al-Quds dan Palestina di Bandung 4-5 Juli 2012, calon presiden AS yang dikalahkan Obama beberapa waktu lalu, Mitt Romney, dengan lantang menyatakan bahwa Yerusalem (Al Quds) merupakan ibukota Israel.

Baca Juga: 10 Kebiasaan Romantis agar Cinta Suami Istri Tetap Hangat

       Pernyataan Romney ini pun mendapat kecaman keras dari pejabat senior Palestina dan dunia Islam lainnya, karena dikalim sepihak dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya. “Yerusalem menjadi ibukota Israel sama sekali tidak dapat diterima,” kata pejabat senior Palestina, Saeb Erekat seperti dilansir AP, Senin (30/7).

      Klaim-klaim senada bukan hal baru, telah terjadi puluhan tahun lalu. Akan tetap ditemukan klaim serupa dari Israel dan atau antek-anteknya bahwa Yerusalem bagian dari Israel, karena telah menjadi keyakinan bid’ah bangsa yang dikutuk lewat lisan para Nabi itu.    

Sekilas Sejarah Palestina

      Bekas-bekas peninggalan sejarah (arkeolog) pertama yang dikenal di Palestina berasal dari bangsa Kan’an dan kaum lainnya bernama Amuriun. Kedua bangsa ini adalah kabilah-kabilah yang bermigrasi dari Jazirah Arab kearah utara lalu menetap di negeri Syam tepatnya Palestina sekarang.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-36] Rajin Menolong

      Kenyataan ini merupakan sesuatu yang sudah tetap dan jelas dalam sejarah Palestina yang menjadi kesepakatan para pakar sejarah di timur dan barat.

       Dengan demikian, sejarah mencatat bahwa bangsa yang pertama kali mendiami Palestina adalah bangsa Arab dari Kan’an dan Amuriun. Adapun kaum Yahudi belum disebutkan oleh sejarah bahkan sejarah menyebutkan mereka beberapa abad setelah itu. – (Dr. Musthafa Luthfi dan N. Hasanah Mustofa, Lc, Perjuangan Palestina Masa Kini, Indonesia-Yaman-Al-Quds, 2011).

      Sehingga jauh dari kebenaran apa yang diklaim Yehuda Vainshtein bahwa Al-Aqsha yang berada di tanah para Nabi Palestina itu milik Zionis Yahudi Israel.  

Al-Aqsha Haqquna

Baca Juga: Sejarah dan Keagungan Masjid Al-Aqsa

       Al-Aqsha dan sekitarnya merupakan hak umat Islam dari masa ke masa. Banyak teks autentik yang menunjukkan bahwa umat Islam adalah pemilik sah Al-Aqsha. Al-Aqsha adalah Kiblat pertama Umat Islam dan tempat tujuan Isra’ serta awal Mi’raj Nabi Muhammad SAW hingga ke Sidratul Muntaha.

       Allah SWT menegaskan dalam Kitab-Nya yang terjaga, “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidilharam ke Al Masjidilaksa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Isra’ [17] : 1).

        Di Al-Aqsha dan sekitarnya pula para Nabi yang mengusung ajaran Tauhid banyak diturunkan. Sehingga Masjid Al-Aqsha dan sekitarnya diberkahi Allah SWT.

        Sementara Rasulullah SAW menegaskan bahwa Al-Aqsha merupakan satu dari tiga tempat yang ditegaskan untuk diziarahi Umat Islam, Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menyatakan, “Perjalanan tidak boleh benar-benar dilakukan kecuali ke tiga masjid saja, yaitu Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjil Aqsa.

Baca Juga: Masjid Al-Aqsa: Ikon Perjuangan Palestina

        Kemudian sejarah mencatat bahwa setelah melakukan pembebasan Al Quds (Aelia) dari tangan Romawi pada tahun 15 H./ 636 M, Umar bin Al Khattab RA menerima penyerahan Al-Quds dari penduduk Al-Quds kemudian menuliskan perjanjian yang menjamin keamanan dan keselamatan seluruh penduduk Aelia, baik jiwa, harta maupun kebebasan beragama mereka.

        Perjanjian tersebut kemudian terkenal dengan nama Perjanjian Aelia atau Perjanjian Umar yang ditanda tangani pada tanggal 20 Rabiul Awal 15 H. (5-2-636 M). (http://faishere.hostoi.com/pembebasan-al-quds-dan-perjanjian-aelia-oleh-umar-bin-khattab-ra/)

       Dua nash Al-Qur’an dan Hadis ini apalagi dikuatkan dengan perjanjian Al-Umari serta teks-teks keagamaan lainnya menunjukkan bahwa Masjid Al-Aqsha merupakan tempat yang memiliki kedudukan yang mulia di hati Umat Islam, umat yang memegang erat ajaran Tauhid. Merusak dan menodai Masjid Al-Aqsha berarti menyakiti hati Umat Islam di seluruh dunia. 

Rapatkan Barisan Muslimin          

Baca Juga: Ridha, Tingkatan Tertinggi Ibadah Seorang Hamba

       Untuk menyikapi klaim arogan Israel itu, sudah seharusnya kaum muslimin di seluruh dunia merapatkan barisan mereka dan berjuang dengan rapi serta terpimpin “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. Ash-Shaf [61] : 4). Hal ini merupakan tuntunan Allah sekaligus kebutuhan umat Islam yang mendesak.

       Berkaitan dengan hasil Konferensi Internasional Pembebasan Al-Quds and Palestina (Bandung, 4-5 Juli 2012), seperti dikemukakan Efendi Jabirsyah, maka Tim Syuro Konferensi diharapkan segera mengambil langkah-langkah darurat mendesak umat Islam untuk segera mengambil langkah kongkrit guna menyelamatkan Masjid Al-Aqsha, dengan cara antara lain, menggerakkan Tim Advokasi muslim seluruh dunia agar mengambil langkah-langkah advokasi hokum yang diperlukan untuk mengadili kejahatan rezim Zionis Israel.

      Kemudian menyeru kepada para ulama dan tokoh ormas Islam dan media massa di seluruh dunia untuk selalu mengingatkan umat Islam akan pentingnya kedudukan Masjid Al-Aqsha dalam Islam dan upaya yahudisasi terhadap kawasan Al-Aqsha.

       Juga, menyeru seluruh umat Islam bergerak berziarah dan membela Masjid Al-Aqsha serta memberikan dukungan doa, dana dan sumberdaya, bagi kesucian kawasan Masjid Al-Aqsha dan sekitarnya.   

Baca Juga: 10 Peran Ayah dalam Kehidupan Anak yang Harus Diketahui Setiap Orangtua

       Namun, semua seruan dan rencana umat Islam itu hanya akan tinggal cerita, apabila mereka tidak bersatu padu merapatkan barisan dan melangkah terkordinir, dibawah komando pengganti Nabi dan para khalifah lurus lagi mendapat petunjuk. (T/K-01/R-006)

Wallahu A’lam.

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Zionisme: Sejarah Gerakan dan Dampaknya

Rekomendasi untuk Anda