Yerusalem, MINA – Dewan Pengawas Situs-Situs Islam di Yerusalem memutuskan, Masjid Al-Aqsa tidak menyelenggarakan salat tarawih berjamaah selama bulan Ramadhan untuk membantu menghentikan penyebaran virus Corona.
“Penutupan menyedihkan ini sejalan dengan fatwa ulama dan dan nasihat medis,” bunyi pengumuman. Media setempat JNS melaporkan, Ahad (19/4).
Keputusan itu memperpanjang penangguhan salat berjamaah yang diberlakukan sejak 23 Maret.
“Kaum Muslimin agar melaksanakan salat di rumah masing-masing selama bulan Ramadhan, untuk menjaga keamanan mereka,” lanjutnya.
Baca Juga: Hamas: Palestina Harus Bersatu untuk Pertahankan Tepi Barat
Puluhan ribu Muslimin biasanya mengunjungi Masjid Al-Aqsa setiap hari selama bulan Ramadhan. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Lepas Delapan Sandera, 110 Tahanan Palestina Bebas dari Penjara Israel