Jakarta, 19 Ramadhan 1438/14 Juni 2017 (MINA) – Islam berdakwah melalui akhlaq yang mulia, tutur kata lembut dan santun, yang jauh lebih efektif dibanding dengan kekuatan atau kekerasan. .
“Maka Islam tetap harus disuguhkan dengan lemah lembut, diantaranya dengan memaafkan orang yang telah menyakiti dan mengkhianati,” kata Muhammad Arifin Badri Ketua Majelis Dakwah Pimpinan Pusat Perhimpunan Al Irsyad dalam acara Buka puasa bersama wartawan dan Pengurus DPP. Perhimpunan Al-Irsyad dan Soft Launching Media Center Perhimpunan Al-Irsyad, di Jakarta, Rabu (14/6).
Menurutnya stabilitas sosial dan keamanan adalah syarat utama bagi terciptakan kehidupan masyarakat yang makmur, adapun urusan perbedaan idiologi selama tidak saling mengganggu, Maka ruang kerjasama untuk mewujudkan kemaslahatan bersama masih terbuka lebar.
“Karena untuk urusan Agama sepenuhnya kembali kepada hidayah Allah. Mendakwahkan Islam kepada orang lain dengan kekerasan bukanlah hal yang tepat, Islam mendeklarasikan prinsip kebebasan menjalankan syari’at Agama masing-masing,” ungkap Badri.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
Lebih jauh dikatakannya hidup berdampingan antara ummat Islam dengan penganut Yahudi di kota Madinah terus berlangsung dengan baik. Hingga pada suatu saat satu persatu kabilah Yahudi menodai kesepakatan dan mengusik kehormatan ummat Islam.
Hingga akhirnya terjadi peperangan yang berujung pada terusirnya kaum Yahudi dari kota Madinah. Andai mereka tetap bersikap baik dan tidak mengusik kehormatan ummat Islam, niscaya mereka dapat terus hidup berdampingan dengan Ummat Islam di kota Madinah.
“Begitulah yang diajarkan Islam kepada masyarakat muslim, jauh dari sikap anarkis atau tindakan emosional atau radikal. Sejarah dakwah Nabi telah membuktikan bahwa Islam yang murni sebagaimana yang ajarkan terbukti sejuk dan efektif mewujudkan stabilitas keamanan suatu negeri,” terang Badri. (L/R03/P1)
Miraj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan