Alasan Indonesia Usulkan Al-Aqsha di Bawah Payung Internasional

(Foto: Shehab)

Jakarta, MINA – Baru-baru ini di pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) Indonesianya menyerukan situs suci Masjid Al-Aqsha berada di bawah pengasawan internasional, menyusul memanasnya situasi di lokasi itu.

Alasannya, sebagaimana disampaikan Jubir Armanatha Nasir, agar Israel tidak semena-mena memperlakukan Masjid yang menjadi kiblat pertama umat Islam tersebut. Selain itu, jamaah Muslimin yang berada di Al-Quds bisa terjamin untuk beribadah secara bebas di Masjid miliknya.

“Tujuannya adalah untuk menjamin stabilitas beribadah Muslim di sana,” kata Armanatha kepada media dalam pertemuan pekanan di Jakarta, Jumat (28/7).

Jika Al-Aqsha di bawah pengawasan internasional, situs suci itu akan lebih terjaga dari segala upaya pengrusakkan dan adu domba.

Usulan ini pernah diserukan juga oleh Presiden Mahmoud Abbas pada 2014 silam ke PBB. Namun, Abbas saat itu menyerukan seluruh daerah Palestina dan daerah pendudukan di bawah payung internasional. Hal ini jelas ditolak Israel.

Dalam Debat Terbuka DK PBB mengenai The Situation in the Middle East, Including the Palestinian Question di New York, pada  Selasa (25/7), delegasi Kemlu mengatakan tidak dapat menerima adanya penggunaan kekerasan dan tidak dapat mentoleransi kekerasan sistemik dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar Bangsa Palestina, termasuk hak untuk menjalankan ibadah keagamaan.

Di depan anggota DK PBB, Indonesia juga menekankan bahwa Israel harus pertahankan status quo terhadap status Yerusalem (Al-Quds) dan kompleks Masjid Al-Aqsha.(L/RE1/B05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)