Jakarta, 6 Dzulqa’dah 1436/21 Agustus 2015 (MINA) – Pengamat Gerakan Komunis di Indonesia, Alfian Tanjung menilai pisau Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjadi tumpul ketika kasusnya dialami oleh umat Islam.
“Ketika kasus dialami oleh ormas Islam, ketika kasus dialami oleh tokoh Islam, maka pisau HAM jadi tumpul,” kata Alfian Tanjung kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) usai diskusi terbuka Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di aula Buya Hamka, Gedung MUI, Jakarta, Jum’at (21/8) sore.
Alfian juga mendesak kepada pihak terkait atas penindakan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) terhadap Umat Islam di Indonesia.
Menurutnya, peristiwa pembakaran masjid Tolikara ketika umat muslim sedang mengumandangkan takbir sebelum Shalat Idul Fitri 1436, itu luput dari perhatian Komnasham.“Begitu juga para pegiat-pegiat HAM,” katanya.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Diskusi tersebut merupakan reaksi atas berbagai pelanggaran HAM yang terjadi kepada umat Islam selama 70 tahun Republik Indonesia berdiri.
“Deretan peristiwa pelanggaran HAM terhadap umat Islam telah terjadi sejak aksi PKI pada 1945 dan menewaskan diantaranya sejumlah Bupati, tokoh nasional, para Kyai dan Ulama, Jenderal militer,” ujar Alfian.
Pada kesempatan itu juga dilakukan deklarasi Majlis Pemuda Islam Indonesia (MPII) bersama Forum Santri, Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyatakan, “Negara diharapkan segera menuntaskan segala pelanggaran HAM terhadap umat Islam, tak terkecuali kasus Tolikara.”
Pada acara diskusi tersebut, hadir Budayawan Tanah Air Taufiq Ismail dan Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen yang juga mendesak Komnas HAM agar melakukan penuntasan pelanggaran HAM terhadap umat Islam yang telah dilakukan sejak 1945-1965. (L/P010/P008-P2)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain