Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina: Hentikan Genosida di Gaza

Arina Islami Editor : Ali Farkhan Tsani - Senin, 19 Agustus 2024 - 02:42 WIB

Senin, 19 Agustus 2024 - 02:42 WIB

18 Views

Ratusan ribu massa aksi ARI-BP membawa berbagai poster bernuansa kemerdekaan RI dan dukungan atas kemerdekaan Palestina di kawasan Monas Jakarta, Ahad (18/8/2024). [Foto: X]

Jakarta, MINA – Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP) mengajak dunia internasional untuk terus menekan Israel agar menghentikan tindakan genosida terhadap rakyat Gaza di Palestina, serta mengganti sepenuhnya kerugian yang dialami Palestina.

“Dunia internasional harus menekan pendudukan Israel agar tunduk di bawah hukum internasional, khususnya dalam kerangka fatwa hukum International Court of Justice (IC) yakni dengan mengakhiri pendudukan ilegal Israel di tanah Palestina,” pernyataan Aliansi saat unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Ahad (18/8).

Pernyataan juga menyerukan agar Mahkamah Pidana Internasional (ICC) segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu dan pejabat Israel lainnya yang terlibat dalam genosida, serta menetapkannya sebagai penjahat perang dan penjahat HAM yang harus segera diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi hukum terberat.

“Kami menyerukan masyarakat untuk terus-menerus memboikot pihak-pihak yang mendukung Zionis lsrael dan seluruh pendukungnya, dan menolak normalisasi dengan Zionis Israel,” lanjut pernyataan dalam aksi solidaritas Palestina dengan tema “Konstitusi Anti-Penjajahan, Bersuara Sampai Merdeka.”

Baca Juga: Cuaca Jakarta Akhir Pekan Diprediksi Berawan

“Kekejaman Zionis Israel sudah sangat melampaui batas dan menjadi tonggak suram kehidupan manusia saat ini. Berpuluh resolusi PBB diabaikan,” lanjut pernyataan, pada momentum Hari Konstitusi RI, 18 Agustus 1945.18 Agustus2024.

Putusan International Court Justice (ICJ), tambah pernyataan, pada 19 Juli 2024 yang menetapkan fatwa hukum bahwa pendudukan Israel di tanah Palestina adalah ilegal, juga tak menghentikan kekejian Zionis Israel, justru semakin bengis.

“Sebagai contoh, dalam 10 hari di awal bulan Agustus, Zionis Israel mengebom 13 sekolah dan mengakibatkan lebih 200 korban syahid dan ratusan lainnya terluka,” lanjutnya.

Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP) juga mendorong masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk lebih serius meningkatkan pembelaan kepada Palestina dan menghentikan kejahatan serta penjajahan Israel, sesuai pesan dan nilai konstitusi-kemerdekaan yang termaktub di dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Baca Juga: Libur Panjang Maulid, Jasa Marga Prediksi 627.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Aliansi mendorong pemerintah Indonesia untuk segera memprakarsai dan mengajak negara-negara lain agar mengirimkan bantuan militer ntuk menghentikan genosida lsrael di Gaza Palestina.

Pernyataan ditandatangani Komite Pengarah, yaitu Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, Hidayat Nur Wahid, Sudarnoto Abdul Hakim, Sabriati Aziz, Ahmad Sadell Karim, dan Syifa Fauzia. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Yayasan Askara Hadirkan Program We CAN Farming untuk Generasi Pencinta Kebun

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Indonesia
Palestina