New York, MINA – Perwakilan tetap Aljazair untuk PBB Amar Bendjama mengatakan, Kamis (3/4), tindakan yang telah dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 merupakan “hukuman kolektif” dan “kejahatan perang.”
Pernyataan Bendjama disampaikan dalam pertemuan pbb/">Dewan Keamanan PBB yang diadakan atas permintaan Aljazair untuk membahas perkembangan di Palestina.
Bendjama mengatakan, Aljazair telah menyerukan sesi tersebut karena negara tersebut sangat yakin bahwa Dewan Keamanan harus berbicara dengan jelas dan tegas, sepenuhnya memikul tanggung jawabnya, dan memastikan pelaksanaan keputusan dan resolusinya.
Ia memperingatkan bahwa kegagalan untuk mengadopsi pendekatan ini akan menyebabkan Dewan Keamanan kehilangan otoritas atau legitimasi yang tersisa.
Baca Juga: UNRWA: Israel Gunakan Makanan dan Bantuan Kemanusiaan sebagai Senjata
“Siapa pun yang mengikuti kami tidak akan menghormati Dewan atau musyawarahnya,” katanya.
Bendjama mencatat bahwa “rakyat Palestina di Gaza telah menderita dan mengalami kekacauan selama berbulan-bulan.”
Ia menyoroti bahwa sejak 7 Oktober 2023, warga Palestina telah menjadi sasaran “hukuman kolektif” dan “kejahatan perang.”
Mengenai kebrutalan kejahatan perang Israel di Gaza, Bendjama mengatakan bahwa warga Palestina di Gaza adalah “masyarakat yang menghadapi kesulitan yang tak terbayangkan, dan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, bertanggung jawab atas perubahan Gaza menjadi zona konflik paling mematikan bagi pekerja bantuan kemanusiaan, dengan lebih dari 400 orang tewas.”
Baca Juga: Jumat Ini Pemimpin Hamas di Lebanon Syahid
“Israel telah menjadikan konflik ini sebagai yang paling mematikan bagi jurnalis, dengan 209 jurnalis tewas, yang paling mematikan bagi pekerja medis, dengan 1.060 tewas, dan yang paling mematikan bagi anak-anak, dengan lebih dari 17.000 anak tewas,” tambahnya.
Ia menggarisbawahi bahwa “masyarakat ini dan warga sipil tak berdosa ini berhak mendapatkan keadilan dan mengakhiri pembunuhan yang sedang berlangsung ini.”
Bendjama meminta Dewan Keamanan untuk melaksanakan Resolusi 2730 secara penuh dan tanpa penundaan. Resolusi 2730 yang disahkan oleh pbb/">Dewan Keamanan PBB pada 24 Mei 2024, mewajibkan Israel untuk menghormati dan melindungi personel PBB dan kemanusiaan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bulan Sabit Merah Serukan Penyelidikan Kejahatan Israel di Gaza