Adis Ababa, MINA – KTT Uni Afrika telah membatalkan keputusan untuk memberikan Israel status pengamat dalam organisasi pan-Afrika, sebuah sumber Aljazair mengatakan pada hari Ahad (6/1).
MEMO melaporkan, Aljazair berpartisipasi dalam KTT Uni Afrika (AU) dua hari, yang dibuka di ibukota Ethiopia, Addis Ababa, pada hari Sabtu (5/1).
“KTT memutuskan untuk menghapus keputusan memberikan Israel status pengamat di AU,” sumber delegasi Aljazair seperti dikutip oleh saluran TV swasta Echorouk.
“Keputusan itu memahkotai upaya Aljazair dan negara-negara lain” untuk membatalkan keputusan itu,” tambahnya.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Menurut sumber tersebut, sebuah komite yang terdiri dari perwakilan-perwakilan Aljazair, Afrika Selatan, Senegal, Kamerun, DR Kongo, Rwanda dan Nigeria telah dibentuk untuk membuat rekomendasi tentang masalah ini pada KTT AU yang akan datang.
Belum ada konfirmasi dari pernyataan sumber Aljazair itu.
Pada bulan Juli, Israel mengumumkan duta besarnya untuk Ethiopia, Admasu Al-Ali, telah menyerahkan kredensialnya sebagai anggota pengamat di AU, yang diterima secara sepihak oleh Moussa Faki Mahamat, Ketua Komisi AU.
Beberapa negara anggota, khususnya Aljazair dan Afrika Selatan, memprotes keputusan Mahamat, dengan mengatakan mereka belum diajak berkonsultasi tentang langkah tersebut.(T/R7/P1)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)