Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ALJAZAIR STUDI BANDING MANAJEMEN HAJI DAN ZAKAT KE INDONESIA

Zaenal Muttaqin - Selasa, 3 Juni 2014 - 15:39 WIB

Selasa, 3 Juni 2014 - 15:39 WIB

1499 Views

DELEGASI ALJAZAIR
Delegasi Aljazair studi banding manajemen haji dan zakat ke Indonesia(Foto: Dok/Kemenag)

ALJAZAIR-300x208.jpg" alt="Delegasi Aljazair studi banding manajemen haji dan zakat ke Indonesia(Foto: Dok/Kemenag)" width="300" height="208" /> Delegasi Aljazair studi banding manajemen haji dan zakat ke Indonesia(Foto: Dok/Kemenag)

Jakarta, 5 Sya’ban 1435/3 Juni 2014 (MINA) – Delegasi Aljazair berkunjung ke Indonesia untuk melakukan studi banding  manajemen haji dan manajamen zakat, infak, wakaf dan sedakah. Indonesia sudah memiliki badan zakat, tetapi di negeri itu baru akan dibentuk.

“Karena itu kami ingin belajar dari Indonesia, termasuk manajemen haji,” kata Said Ahmed, pimpinan delegasi tersebut saat berada di Gedung Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (3/6).

Delegasi yang terdiri delapan orang tersebut, sebelumnya juga mengunjungi kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan sejumlah lembaga lainnya. Diharapkan dari  kunjungannya ke Indonesia, dapat diperoleh manfaat untuk  meningkatkan kemajuan umat Islam Aljazair, seperti dilaporkan website kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Terkait  dengan penyelenggaraan haji, pimpinan delegasi Aljazair memberi apresiasi atas kemajuan yang dicapai. Memberangkatan 211 ribu orang  sesuai kuota bukan pekerjaan mudah bagi Indonesia, setelah dipotong 20  persen sebagai kebijakan Saudi, pada musim haji 2014 mengirim jamaah haji 168 ribu. Belum termasuk tenaga petugas sekitar 800 orang.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Setelah pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kata Sesditjen Haji Khasan Faozi memberi penjelasan pada delegasi Aljazair, jamaah diberi pembekalan berupa manasik haji di berbagai daerah tingkat dua.

Pembekalan tersebut sangat penting  mengingat suasana di Tanah Suci jauh berbeda dengan kondisi di Tanah Air. Jamaah haji pun pemberangkatannya diatur dengan sisem kelompok  terbang (kloter), dan sebelumnya diperiksa kesehatannya. Semua dilakukan secara transparan.

Sementara Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar (Wamenag) dalam sambutannya mengatakan kepada rombongan delegasi, bahwa jika ingin mendalami sistem manajemen haji Indonesia maka delegasi dari Aljazair  bisa melihat langsung penempatan petugas di berbagai bandara  keberangkatan jamaah haji.

“Kami terbuka, transparan. Tidak ada rahasia dalam manajemen haji,” katanya.

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

Regulasi penyelenggaraan haji pun akan terus diperbaiki. Salah satunya adalah melalui Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Ke depan, setiap jamaah yang menyimpan dana di sejumlah bank penerima setoran (BPS) haji dapat mengetahui berapa besar dana optimalisasi yang diperoleh sesuai dengan jangka waktunya.

“Kita harapkan pembahasan RUU tersebut segera dapat diselesaikan di DPR,” ia menjelaskan.

Setelah mendapatkan penjelasan, delegasi Aljazair menyatakan pula, pihaknya akan mengikuti jejak Indonesia  membentuk badan zakat di negeri tersebut. Meski negeri itu menganut  mashab Maliki dan Syafii, bukan berarti dalam soal pengumpulan zakat  dan  infak serta pengaturan wakaf banyak memiliki perbedaan.

“Sama dengan Indonesia, dalam satu dekade terakhir, pemberdayaan ekenomi  umat mendapat perhatian besar. Negara pun ikut mendorong karena muara  dari pemberdayaan ekonomi itu adalah meningkatkan kesejahteraan  masyarakat secara luas,” kata  Al Abed Lakhdar.

Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga

Delegasi Aljazair pun tertarik dengan pemberdayaan masjid di Tanah Air. Salah satu yang menonjol bahwa pengelola masjid di Indonesia tidak diberi  sertifikasi oleh pemerintah. Apa lagi tenaga dainya, tak satu pun  memiliki sertifikat untuk berdakwah.

Wamenag menjelaskan, terkait masalah pengelolaan masjid memang warga memiliki kebebasan luas untuk berekspresi menyampaikan dakwah menyejukan bagi  umat. Masjid pun dimanfaatkan sebagai tempat pembinaan umat melalui  pengajian rutin dan mengajak umat untuk memperdalam agama secara  konprehensif.

Tentang kebutuhan sertifikat bagi  pendakwah di Aljazair, Wamenag mengerti hal itu diberlakukan di negeri tesebut. Pasalnya, dalam sejarah perkembangan Islam di Aljazair sempat diwarnai aliran “keras”. Aljazair sempat dijajah Perancis cukup lama dan hal itu turut memberi pengaruh. (T/P07/P04 )

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Health
Indonesia
Dunia Islam