Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alokasi Bantuan Rp. 233 miliar untuk Pesantren, LPQ, dan Madrasah Diniyah

Hamidah Juariyah - Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:32 WIB

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:32 WIB

0 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini, mengalokasikan bantuan Rp.233 miliar untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program ini merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santrinya.

“Program bantuan ini mencakup empat aspek, yaitu aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Bentuknya adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, serta bantuan lainnya, ” jelasnya di Jakarta, Selasa (24/8).

“Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT,” tambahnya.

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Menurutnya, sekalipun bantuan yang ada belum dapat menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, selain Rp.233 miliar anggaran untuk pesantren, LPQ, dan MDT, Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp.31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

“Totalnya ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat ini sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi, ” jelasnya.

“Ada pula program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp. 356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran,” tambahnya.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Gafur menjelaskan, pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021.

Ia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.

Ia mengingatkan, masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan.

“Penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren,” tegas Waryono. (R/Hju/P1)

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Mi’raj News Agency (MINA) 

 

 

Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam