Jakarta, 20 Jumadil Akhir 1437/30 Maret 2016 (MINA) — Kementerian Agama menyatakan, kuota haji reguler tahun 2016 ini sebesar 155.200 orang, terdiri dari 154.049 dialokasikan untuk jamaah haji sesuai nomor porsi antrian dan 1.151 lainnya dialokasikan untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).
Keterangan pers Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), memaparkan, dari 154.049 kuota jamaah haji itu, terdapat 1.359 jamaah yang sudah melunasi BPIH (lunas tunda) tahun lalu.
Adapun jumlah pelunasan tahun ini ditambah sebanyak 7.775 jamaah cadangan berdasarkan antrian berikutnya yang diberikan kesempatan untuk ikut melunasi. Jamaah status cadangan yang melunasi, akan mengisi sisa kuota bilamana terdapat jamaah yang telah melunasi, namun batal/menunda berangkat tahun ini.
Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil menyampaikan kepada pejabat di lingkungan haji seluruh daerah dan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) untuk mensosialisasikan secara melekat (soskat) tentang pendaftaran, pembatalan dan pelunasan haji kepada masyarakat saat melakukan pendorongan peningkatan layanan haji Siskohat di Cisarua Bogor, Rabu (23/3) lalu.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
“Tahun ini pendaftaran hanya dua tahap. Semula dilakukan sebanyak empat tahap. Ini memangkas waktu dan biaya serta lebih mempermudah bagi calon jamaah. Ini hadir karena adanya inisiasi,” kata Djamil.
Pelunasan juga sama. Berfikir dengan pelunasan yang lebih sederhana. Tahun lalu cukup dua tahap dan berhasil. Ini dampak adanya inisiatif calon jamaah haji cadangan. Semula sampai enam tahap dan berdampak ada sisa kuota.
“Saya tidak mau kuota tersisa digunakan serampangan. Mesti harus dialokasikan sesuai dengan ketentuan akuntable dan transparan,” kata mantan orang nomor satu di UIN Walisongo Semarang ini.
Begitu juga dengan pembatalan dipermudah, semula pembatalan butuh waktu yang lama.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Kondisi sekarang dengan dahulu berbeda. Dulu jumlah kuota dengan calon jamaah haji berimbang. Sekarang antara kuota haji dengan calon jamaah haji tidak berimbang dan dampaknya adalah terjadi antrian.
Rata-rata antrian saat ini mencapai 19 tahun dengan jumlah, jamaah yang mengantri mencapai 3 juta orang. Jumlah kuota Indonesia sebesar 168.800. Malaysia mengantri 54 tahunan. Dengan jumlah kuotanya sebesar 27.900.
“Walaupun jamaah haji Indonesia berjumlah besar, pemerintah Arab Saudi memuji karena mampu memanagemen penyelenggaraan hajinya dengan baik,” ungkap Djamil.(T/R05/P2)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)