Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Al-Quran terjemah tiga bahasa daerah, yaitu bahasa Aceh, Bugis, dan Madura.
Menag mengatakan, peluncuran Al-Quran terjemah tiga bahasa daerah tersebut melengkapi 13 Al-Quran terjemahan bahasa daerah lainnya yang sudah diluncurkan, yaitu: bahasa daerah Jawa Banyumasan, Bahasa Sasak, Bahasa Makasar, Bahasa Kaili, Bahasa Minang, Bahasa Dayak Kanayant, Bahasa Batak Angkola, Bahasa Toraja, Bahasa Bolaang Mongondow, Bahasa Bali, Bahasa Ambon, Bahasa Banjar, dan Bahasa Osing (Banyuwangi, Jawa Timur).
“Semoga Kementerian Agama mampu sebanyak mungkin melakukan penerjemahan Al-Quran dalam berbagai bahasa daerah. Saya tidak menyebutkan jumlah, karena kita tahu bahwa bahasa daerah yang ada di Indonesia sangat banyak. Semoga Kemenag bisa menerjemahkan sebanyak-banyaknya,” kata Menag di Jakarta, Kamis (13/12).
Menag juga mengatakan, penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah dilakukan untuk tujuan, yaitu: membumikan Al-Quran, melestarikan bahasa-bahasa daerah, serta untuk melestarikan budaya-budaya yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan
“Mudah-mudahan dengan program penerjemahan Al-Quran dalam berbagai bahasa daerah, akan memperluas praktik moderasi beragama di Indonesia,” ujar Menag.
Selanjutnya, Menag menyerahkan secara simbolis Alquran terjemahan bahasa daerah tersebut kepada perwakilan masing-masing daerah. Al-Quran terjemahan bahasa Aceh diserahkan kepada Prof. Alyasa Abu Bakar (UIN Ar-Raniry Aceh), terjemahan bahasa Bugis diserahkan kepada Prof. Nurhayati Rahman (Budayawan – Unhas), dan Al-Quran terjemahan bahasa Madura diserahkan kepada Dr. M.Kosim (Madura). (R/R09/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman