Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Tausiyah Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Allah Subhanahu Wa Ta’a berfirman :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Artinya : “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). ” (Q.S. Al-Baqarah / 2 : 185).
Selain melaksanakan puasa Ramadhan pada siang harinya, dan mendirikan shalat lail (tarawih) pada malam harinya sepanjang bulan Ramadhan, amalan-amalan yang dilakukan selama bulan Ramadhan antara lain:
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
1. Giat Bertadarrus Al-Quran
Hal ini mengingat pada bulan Ramadhanlah Al-Quran diturunkan, sesuai firman-Nya :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
Artinya : “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). ” (Q.S. Al-Baqarah / 2 : 185).
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Artinya : “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam orang yang paling dermawan, dan lebih-lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan, kemudian Malaikat Jibril menjumpainya setiap malam Ramadhan untuk bertadarus Al-Quran, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun tampak lebih dermawan lagi dalam berbuat kebaikan (sepanjang bulan Ramadhan) melebihi cepatnya angin bertiup.” (H.R. Bukhari dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Rasulullah Shalallahu ’Alaihi Wasallam bersabda :
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
Artinya : “Shaum dan Qur’an itu memintakan syafa’at untuk seseorang di hari Kiamat nanti. Shaum berkata: Wahai Rabbku, aku telah mencegah dia memakan makanan dan menyalurkan syahwatnya di siang hari, maka berilah aku hak untuk memintakan syafa’at baginya. Dan berkata pula Al-Qur’an : Wahai Rabbku aku telah mencegah dia tidur di malam hari (karena membacaku), maka berilah aku hak untuk memintakan syafaat baginya. Maka keduanya diberi hak untuk memintakan syafaat.” (H.R. Ahmad dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘Anhu).
2.Memperbanyak Doa
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
ثَلَاثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالاْمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الْغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ
Artinya : “Ada tiga macam orang yang doanya tidak ditolak, dan orang yang shaum hingga berbuka,imaam yang adil ,dan orang yang didzalimi, diangkat oleh Allah sampai di bawah awan di hari kiamat nanti, dan dibukakan baginya semua pintu langit, lalu Allah berfirman : demi Kemuliaan-Ku, Aku benar-benar akan menolongmu, sekalipun sesudahnya.” (HR At-Tirmidzi dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
اِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةً مَا تُرَدُّ
Artinya : ”Sesungguhnya bagi orang yang shaum pada saat berbukanya terdapat doa yang tidak tertolak”. (H.R. Ibnu Majah dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘Anhu).
Doa-doa pada bulan Ramadhan, antara lain :
اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ الله اَسْتَغْفِرُالله
اِنِّيْ اَسْئَلُكَ الْجَنَّةَ وَاَعُوْذُبِكَ مِنَ النَّارِ
Artinya : ”Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah, aku memohon ampunan Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu syurga, dan aku berlindung kepada-Mu dari api neraka”. (H.R. Ibnu Khuzaimah dari Salman Al-Faris Radhiyallahu ‘Anhu).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Pada malam-malam Ramadhan menyambut Lailatul Qadar, memperbanyak membaca doa :
اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
Artinya : “Ya Allah. Sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, suka memaafkan, maka maafkanlah aku”. (H.R. Ibnu Majah dan Ahmad dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha)
Apabila berbuka shaum maka membaca doa :
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Artinya : “Ya Allah bagi-Mu aku shaum, dan atas rezki-Mu aku berbuka”. (H.R. Abu Dawud).
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Artinya : “Telah hilang rasa dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah nyata pahala, atas kehendak Allah”. (H.R. Abu Dawud dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu).
Serta doa-doa lainnya, terutama yang terdapat di dalam Al-Quran dan Al-Hadits, dan doa-doa selainnya yang sesuai dengan syariat. Doa untuk kebaikan diri dan keluarga, serta lebih khusus lagi doa bagi kejayaan Jama’ah Muslimin, serta kemenangan mukminin di kawasan Masjid Al-Aqsha Palestina, Afghanistan, Iraq, Libanon, Suriah, Myanmar, dan di manapun berada, kemenangan muslimin atas Zionis Israel dan sekutu-sekutunya.
3.Gemar Bershadaqah
فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ
Artinya : “Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah orang yang paling dermawan dalam berbuat kebaikan (pada bulan Ramadhan) melebihi cepatnya angin bertiup.” (H.R. Bukhari dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu).
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلاَةُ وَالصَّوْمُ وَالصَّدَقَةُ
Artinya : “Fitnah seseorang terdapat pada keluarganya sendiri, harta bendanya,dan tetangganya. Semuanya itu dapat dihapus dengan shalat, shaum, dan shadaqah”. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘Anhu).
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ إِلَّا أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ
Artinya : “Barangsiapa yang memberi makan berbuka shaum, maka ia memperoleh pahala sama dengannya, hal tersebut tidak mengurangi pahala orang yang shaum barang sedikitpun.” (H.R. Ahmad dari Zaid Ibnu Khalid Al-Juhani Hudzaifah Radhiyallahu ‘Anhu).
4.Makan Sahur
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
Artinya : “Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur terkandung barakah”. (H.R. Bukhari dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu).
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
Artinya : “Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab ialah makan sahur”. (H.R. Muslim dari Amr bin ‘Ash Radhiyallahu ‘Anhu).
اِسْتَعِينُوا بِطَعَامِ السَّحَرِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ وَبِالْقَيْلُولَةِ عَلَى قِيَامِ اللَّيْلِ
Artinya : “Jadikanlah oleh kalian makan sahur sebagai sarana untuk mengerjakan shaum di siang hari, dan jadikanlah tidur sebentar di tengah hari untuk mengerjakan shalat lail”. (H.R. Ibnu Majah dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu).
5.Menyegerakan Berbuka
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
Artinya : “Manusia masih tetap dalam keadaan baik selagi mereka menyegerakan berbuka puasa”. (H.R. Muslim dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘Anhu).
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah
لاَ يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لِأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ
Artinya : ”Masih tetap berjaya agama (Islam) selagi umatnya menyegerakan berbuka, karena sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani selalu mengakhirkannya”. (H.R. Abu Dawud dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
6.Menunaikan Zakat
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. At-Taubah / 9 : 103).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh
وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Q.S. Al-Bayyinah / 98 : 5).
بُنِيَ الاْسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Artinya : “Islam dibangun atas lima, bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan melainkan Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, dan mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, dan haji, dan puasa Ramadhan”. (H.R. Bukhari dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu).
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْ الْمُسْلِمِينَ
Artinya : “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah memfardhukan zakat fitrah pada bulan Ramadhan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum kepada setiap orang yang merdeka, hamba sahaya, laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin”. (H.R. Bukhari dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu).
Keterangan : Zakat fithrah untuk tiap-tiap jiwa 1 sha’ = 2,305 kg (dibulatkan 2,5 kg).
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ
Artinya : “Rasulullah telah memfardhukan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang shaum dari omongan yang tidak ada manfaatnya dan dari omongan yang kotor, serta untuk memberi makanan pada orang-orang miskin. Barangsiapa mengeluarkannya sebelum shalat (‘idul fithri) maka baginya zakat yang diterima, dan barangsiapa yang mengeluarkannya sesudah shalat (‘idul fithri) maka baginya hanya shadaqah dari shadaqah biasa”. (H.R. Abu Dawud dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhu).
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih”. (Q.S. At-Taubah / 9 : 34).
مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ
Artinya : “Barangsiapa dikarunia oleh Allah kekayaan harta tetapi tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat nanti ia akan didatangi oleh seekor ular jantan gundul, yang sangat berbisa dan sangat menakutkan, dengan dua bintik di atas kedua matanya, lalu melilit dan mematuk leher orang tersebut, sambil berseru : Akulah kekayaanmu! Akulah kekayaanmu yang kau timbun-timbun dulu!” (H.R. Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
7.I’tikaf
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ
Artinta : “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam beri’tikaf pada sepuluh yang akhir dari Ramadhan”. (H.R. Bukhari dai Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhu).
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
Artinya : “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam apabila masuk sepuluh (akhir Ramadhan), lebih siaga bersungguh-sungguh dan menghidupkan malamnya, dan beliau bangunkan keluarganya.” (H.R. Bukhari dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha).
8.Umrah Ramadhan
فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي
Artinya : “Maka sesungguhnya umrah pada bulan Ramadhan sama nilainya dengan haji atau haji bersamaku”. (H.R. Bukhari).
9.Jihad Fi Sabilillah
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam beserta para sahabatnya tetap berjihad bahkan terus meningkatkan jihadnya di dalam bulan suci Ramadhan. Terbukti, beliau dan para sahabatnya melaksanakan Ghazwah (Perang) Badar pada bulan Ramadhan tahun ke-2 Hijrah, demikian pula Ghazwah Fathu Makkah berlangsung pada bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijriah.
Selanjutnya pada ayat disebutkan :
الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ
Artinya : “Bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an”
Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengkhususkan bulan Ramadhan sebagai bulan diturunkannya Al-Quran. Disebutkan pula di dalam hadits bahwa pada bulan Ramadhan pula kitab-kitab lainnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala turunkan kepada para nabi sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Seperti diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, yang menyebutkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa lembaran-lembaran Nabi Ibrahim diturunkan pada permulaan malam Ramadhan, Kitab Taurat diturunkan pada tanggal enam Ramadhan, dan Kitab Injil diturunkan pada tanggal tiga belas Ramadhan. Dalam riwayat Ibnu Murdawaih disebutkan, Kitab Zabur diturunkan pada tanggal dua belas Ramadhan.
Adapun lembaran-lembaran atau suhuf, Kitab Taurat, Zabur, dan Injil, masing-masing diturunkan kepada nabi yang bersangkutan secara sekaligus. Lain halnya dengan Al-Quran, diturunkan sekaligus hanya dari Baitul ‘Izzah ke langit dunia. Hal ini terjadi pada bulan Ramadhan, yaitu pada malam Lailatul Qadar.
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan”. (Q.S. Al-Qadr / 97 : 1)
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
Artinya “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan”. (Q.S. Ad-Dukhan / 44 : 3).
Setelah itu, Al-Quran diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam secara bertahap sesuai kejadian-kejadiannya.
Ibnu Abbas berkata, “Sesungguhnya Al-Quran diturunkan dalam bulan Ramadhan, yaitu pada malam yang penuh dengan kemuliaan (Lailatul Qadar), dan dalam malam yang penuh dengan keberkahan secara sekaligus. Kemudian diturunkan lagi sesuai dengan kejadian-kejadiannya secara berangsur-angsur dalam bulan dan hari yang berbeda-beda.
Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya menurut apa yang dikehendaki-Nya. Tidak sekali-kali orang-orang musyrik mendatangkan suatu perumpamaan untuk mendebat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, melainkan Allah mendatangkan jawabannya.
Semoga kita dapat memaksimalkan amaliyah pada bulan suci Ramadhan dengan baik. Aamiin. (T/P4/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)