Oleh: Ali Farkhan Tsani
Semenanjung Sinai (Sinai Peninsula) yang memiliki luas sekitar 60.000 km2 (6.000 ha), menjadi ambisi dan target Zionis Yahudi di wilayah Syam sejak awal pendiriannya.
Lokasi geografisnya sangat strategis, sebagian terletak di Asia Barat dan sebagiannya di Afrika. Perbatasannya meliputi Laut Tengah di utara, Laut Merah di selatan, Terusan Suez di barat, dan Palestina di timur laut.
Sejarah yang mengakar menjadikan wilayah segi tiga itu penghubung utama antara benua Asia dan Afrika.
Baca Juga: Palestina Hadapi Musim Dingin, Lazismu Kirimkan Pakaian Hangat
Memang secara umum wilayah ini adalah padang pasir. Namun, kekayaan sumber daya minyak, gas dan mineralnya yang belum dieksplor tak tertandingi oleh tempat lain di dunia.
Belum lagi view eksotik dari sisi pariwisatanya.
Doktrin Zionis
Doktrin Zionis Internasional atau Israel Raya (Greater Israel) dari awal pendiriannya menyatakan bahwa batas Negara Israel terbentang dari Sungai Nil di Mesir hingga Sungai Eufrat di Suriah dan Irak.
Baca Juga: Agresi Israel di Gaza Akibatkan Jutaan Ton Puing Terkontaminasi Zat Berbahaya
Cita-cita itu tertulis di pintu masuk Gedung Parlemen Israel (Knesset).
Tanah Suci dari Sungai Nil sampai Eufrat juga tercantum di dalam kurikulum sekolah.
Skema besar ini telah disampaikan secara eksplisit oleh pendiri Zionisme Internasional, Theodor Herzl pada tahun 1904.
Rencana tersebut kemudian digaungkan oleh tokoh Yahudi, Rabi Fishman pada tahun 1947, dalam pernyataannya kepada Komite Penyelidikan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca Juga: Pemerintah Palestina Kecam Veto AS, Serukan PBB Akhiri Genosida di Gaza
Pada tahun 2014, para aktivis Yahudi ekstremis mengedarkan di situs jejaring sosial Facebook, sebuah peta, yang mereka gambarkan sebagai “Kerajaan Besar Israel, Kerajaan Daud”.
Petanya meliputi Mesir, Palestina, Yordania, Suriah, Lebanon, sebagian dari Arab Saudi hingga Kuwait dan Irak.
Bendera Israel yang diumumkan ke publik pada 28 Oktober 1948, sangat jelas menunjukkan ambisi pendudukan.
Pengamat menyebutkan, dua garis horizontal berwarna biru, di atas menunjukkan Sungai Nil dan di bawah menunjukkan Sungai Eufrat.
Baca Juga: Israel Kepung RS Kamal Adwan di Gaza Utara, Larang Aktivitas Operasional
Aneksasi Pendudukan
Demi mewujudkan ambisi keserakahan dan arogansinya, otoritas Israel terang-terangan telah melakukan langkah aneksasi mengitari Semenanjung Sinai, yaitu ke Lembah Yordan dan Dataran Tinggi Golan.
Dr Abdul Nasher Salamah dalam artikelnya berjudul “Aqidah Minan Niil Ilal Furat” di media al-Mishr al-Yaum edisi 10 Februari 2018 menyebutkan, langkah-langkah aneksasi pendudukan yang mengarah ke Semenanjung Sinai merupakan bagian dari visi Israel Raya (Mamlakah Israil al-kubara).
Alih-alih membentengi aneksasi, Israel pun menjerat suara beberapa negeri Arab dengan perjanjian normalisasi.
Baca Juga: Militer Israel Terbitkan 1.126 Surat Perintah Penangkapan untuk Yahudi Ultra-Ortodoks
Padahal secara ekonomi, di tengah hantaman pandemi, kasus korupsi, aksi demo warganya sendiri, dan berbagai problematika keretakan internal, Israel sudah melemah. Jadi, apa yang didapat negeri-negeri yang notabene mayoritas berpenduduk Muslim menjalin hubungan diplomatik dengan bangsa penjajah?
Perlawanan Terus Berlangsung
Dengan visi arogansinya, dengan segala cara termasuk pelanggaran demi pelanggaran, sejak berdirinya secara sepihak Negara Israel tahun 1947, mereka bangsa pendatang mulai menduduki wilayah Palestina.
Tahun 1949 hingga 1967, wilayah pendudukan semakin meluas hingga mencapai hampir 70 persen.
Baca Juga: Kasus Malnutrisi Penuhi RS Kamal Adwan di Gaza Utara
Kini makin merangsek hingga 85 persen, dan menyisakan hanya sekitar 15 persen dalam kekuasaan Palestina, yakni di Jalur Gaza dan sebagian Tepi Barat.
Hampir semuanya sudah dalam genggaman pendudukan. Termasuk sektor-sektor vital seperti mata uang, ekonomi, perbankan, pajak, keamanan, dsb. Termasuk agenda-agenda politik seperti pemilihan umum pun harus seizin otoritas pendudukan.
Maka, tidak ada kata dan cara lain kecuali harus terus melakukan perlawanan dengan pendudukan.
Penjajahan di manapun tidak layak diberi tempat. Yang paling layak adalah segera hengkang dari wilayah jajahannya dan menyerahkannya ke sang pemiliknya, yakni bangsa dan warga Palestina.
Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza
Kalaupun yang dianggap paling memungkinkan saat ini adalah solusi dua negara (two states solution), seperti ditengahi PBB dan beberapa negara penengah. Syarat mutlaknya adalah Israel harus mematuhi semua ketentuan di dalamnya. Terutama mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Palestina secara penuh.
Wabil khusus lagi adalah kawasan Masjidil Aqsha yang menjadi hak milik dan wakaf umat Islam sedunia, agar dikembalikan mutlak tanpa syarat ke pangkuan si empunya, yakni kaum Muslimin. (A/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: ICESCO Tetapkan Keffiyeh Jadi Warisan Budaya Tak Benda Palestina