Jakarta, 23 Dzulhijjah 1435/17 Oktober 2014 (MINA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang produk halal, K.H. Amidhan Shaberah mengatakan, Indonesia telah dipercaya memimpin 43 lembaga sertifikasi halal dari 22 negara melalui World Halal Food Council (WHFC).
Melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang telah melakukan sertifikasi halal selama lebih dari 25 tahun telah menjadi pemimpin Dewan Pangan Halal Dunia itu.
Menurutnya, standar halal Indonesia sangat akurat karena MUI mengerucut kepada fatwa kehatian-hatian tidak gegabah dalam melakukan proses sertifikasi produk halal.
“Sehingga masyarakat merasa tenang dengan mengkonsumsi produk halal, karena halal sekarang ini sudah mulai membudaya di Indonesia mau pun di dunia,” kata Amidhan kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) usai pembukaan Indonesia International Halal Expo (INDHEX, Pameran Internasional Produk Halal Indonesia) di JI Expo, Rabu.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
LPPOM MUI telah membuat standar persyaratan sertifikasi halal dalam bentuk buku seri HAS 23000 yang mencakup pedoman untuk produk pangan dan olahan, restoran dan RPH. HAS 23000 ini kemudian dijadikan standard dalam forum internasional World Halal Food Council (WHFC) itu.
Dia mengatakan, bagi seorang muslim halal itu merupakan tunduk dan patut, namun bagi non muslim lebih cenderung kepada sehat dan aman.
Selanjutnya Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, saat sambutannya dalam pembukaan INDHEX 2014 mengatakan, budaya halal bukan hanya merupakan isu keagamaan. Namun telah menjadi tren global (New Global Life Style).
“Produk halal merupakan kebutuhan umat Islam yang tidak bisa ditawar-tawar lagi,” kata Lukman menambahkan Produk halal telah terbukti memiliki berbagai keunggulan komparatif.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Terutama dalam menghadapi era pasar bebas ASEAN dan pasar bebas dunia yang segera menjelang,” tambahnya.
Acara INDHEX 2014 merupakan program rutin LPPOM MUI yang dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang halal. Program itu berisi berbagai macam kegiatan seperti pameran produk halal (Expo), seminar internasional (Global Halal Forum), Simposium, pelatihan, dan Halal Award.(L/P002/P010/R04/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?