Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amil Diharapkan Bina Mustahik jadi Muzakki

Nur Hadis - Ahad, 21 Mei 2017 - 09:38 WIB

Ahad, 21 Mei 2017 - 09:38 WIB

271 Views

Amil Zakat Jamaah Muslimin (Hizbullah), Qomarudin Basuni (Foto: Hadis/MINA)

Amil Zakat Jamaah Muslimin (Hizbullah), Qomarudin Basuni (Foto: Hadis/MINA)

Bogor, 24 Sya’ban 1438/21 Mei 2017 (MINA) – Amil Zakat diharapkan lebih aktif membina mustahik. Demikian Amil Zakat Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah), Qomaruddin Basuni dalam Tabligh Akbar Jamaah Muslimin (Hizbullah) di Komplek Pondok Pesantren AL-Fatah CIleungsi Bogor, Ahad, (21/5).

Menurutnya, Amil tidak hanya memberikan zakat kepada mustahik saja, namun juga seyogyanya dibina, dibimbing dalam berusaha.

“Orang-orang fakir Mustahik, penerima zakat dibina dan dibimbing agar punya kemampuan sehingga berkembang dengan target tahun berikutnya akan menjadi Muzakki (pemberi zakat-red),” katanya.

Sebab menurutnya, tugas seorang Amil harus juga mengontrol perkembangan setiap tahunnya bagi Muzakki dan Mustahik.

Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia

“Itulah sebabnya Rasulullah mendudukkan Amil Zakat itu seperti pejuang. Sebagaimana Hadits dari Rafi’ bin Khadij, mendengar dari Rasulullah; Amil zakat yang benar seperti orang yang berperang di jalan Allah, sampai dia pulang ke rumahnya. (HR. Ibnu Majah, No. 1809),” ujarnya.

Selain itu, Qomaruddin yang juga pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Zakat di Sudan ini mengingatkan para Amil untuk hati-hati mengelola zakat.

“Jadi tidak sembarangan mengeluarkan uang zakat, ada aturan yang harus diikuti. Supaya amil bias memahami ini dan mendudukkan dirinya sebagai pejuang sebagaimana Hadits di atas,” katanya.

Qomaruddin juga mengatakan, Umat Islam Indonesia bisa belajar dari Sudan dalam hal pengelolaan zakat.

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Sudan adalah Negara yang mewajibkan zakat sebagai kewajiban yang didasarkan pada undang-undang wajib zakat dan institusi berwenang yang menanganinya.(L/B01/P1).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia