Amnesti Internasional Desak India Hentikan Tindakan Keras terhadap Muslim

New Delhi, MINA – Amnesti Internasional mendesak harus segera mengakhiri tindakan keras “kejam” terhadap umat Islam yang turun ke jalan untuk memprotes pernyataan pejabat partai yang berkuasa tentang Nabi Muhammad.

“Pihak berwenang secara selektif dan kejam menindak Muslim yang berani berbicara… menentang diskriminasi yang dihadapi mereka,” kata Aakar Patel dari Amnesti Internasional dalam sebuah pernyataan, Selasa (14/6), Arab News melaporkan.

Amnesti mengatakan, menindak para pengunjuk rasa dengan penggunaan kekuatan yang berlebihan, penahanan sewenang-wenang, dan penghancuran rumah sebagai hukuman, merupakan pelanggaran total terhadap komitmen India pada hukum internasional dan hak asasi manusia.

Lebih dari 300 orang telah ditangkap di negara bagian Uttar Pradesh utara, karena bergabung dalam demonstrasi pekan lalu.

Amnesty telah menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat dari para pengunjuk rasa yang ditahan.

Askar Patel juga mengatakan, penangkapan dan pembongkaran adalah bagian dari eskalasi yang mengkhawatirkan dari tindakan negara yang menargetkan Muslim.

Sejak berkuasa secara nasional pada tahun 2014, Partai Bharatiya Janata (BJP) melakukan kebijakan diskriminatif terhadap umat Islam.

Perdana Menteri India Narendra Modi, mengusulkan undang-undang kontroversial yang memberikan kewarganegaraan lebih cepat kepada pengungsi di India, tetapi tidak jika mereka Muslim, sementara ada pemerintah negara bagian dipimpin BJP telah mengesahkan undang-undang yang mempersulit pernikahan antaragama.

Kota-kota di seluruh India menyaksikan demonstrasi yang cukup besar pada hari Jumat, dengan beberapa orang banyak membakar patung Nupur Sharma – juru bicara BJP yang komentarnya selama acara debat TV memicu kehebohan.

Dua demonstran tewas dan ratusan lainnya ditangkap pekan lalu dalam protes nasional atas komentar tersebut, yang melibatkan India dalam kehebohan diplomatik, dan menyebabkan kemarahan luas di dunia Islam.

Rekaman buldoser yang menghancurkan rumah mereka yang ditangkap atau diidentifikasi sebagai pengunjuk rasa telah menyebar di media sosial. (T/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.