Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AMNESTI INTERNASIONAL KECAM HUKUMAN MATI MORSI

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 17 Mei 2015 - 07:56 WIB

Ahad, 17 Mei 2015 - 07:56 WIB

571 Views

Ousted Egyptian President Mohammed Morsi sits behind glass in a courtroom, in a converted lecture hall in the national police academy in an eastern Cairo suburb, Egypt, Saturday, May 16, 2015. An Egyptian court on Saturday sentenced ousted President Mohammed Morsi to death over his part in a mass prison break that took place during the 2011 uprising that toppled Hosni Mubarak. (AP Photo/Ahmed Almalky)
Ousted Egyptian President Mohammed Morsi sits behind glass in a courtroom, in a converted lecture hall in the national police academy in an eastern Cairo suburb, Egypt, Saturday, May 16, 2015. An Egyptian court on Saturday sentenced ousted President Mohammed Morsi to death over his part in a mass prison break that took place during the 2011 uprising that toppled Hosni Mubarak. (AP Photo/Ahmed Almalky)

Mohamed Morsi (National Post)

Kairo, 28 Rajab 1436/17 Mei 2015 (MINA) – Amnesty International mengeluarkan pernyataan pada Sabtu (16/5) bahwa keputusan pengadilan Mesir yang menjatuhkan hukuman mati bagi presiden terguling Mohamed Morsi, sebagai sebuah sandiwara berdasarkan prosedur yang tidak benar.

“Hukuman atas Morsi sebuah sandiwara berdasar procedural yang tidak benar, karena itu kami menuntut pembebasan Morsi atau pengadilan ulang di pengadilan sipil,” bunyi pernyataan, yang dimua pada Ahram Online.

Amnesty International adalah sebuah organisasi internasional nonpemerintah dengan tujuan mempromosikan seluruh hak asasi manusia seperti yang terdapat dalam Universal Declaration of Human Rights dan standar internasional lainnya.

Di seluruh dunia,  berdatangan reaksi terhadap hukuman mati mantan presiden Mesir Morsi.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Dia dijatuhi hukuman Sabtu karena dianggap terlibat dalam wabah kekerasan tahanan di 2011. Sebanyak 105 orang pendukung lain dari Ikhwanul Muslimin yang dihukum mati.

Media Belanda Werkenbijdenos menyebutkan, Amnesty International menambahkan, bahwa hukuman mati adalah cara yang disukai oleh pemerintah Mesir untuk menghilangkan lawan-lawan politiknya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Jerman Frank-Walter Steinmeier mengatakan bahwa Jerman menolak hukuman mati.

Dari Ankara diberitakan, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengkritik Mesir atas hukuman mati Mohammed Morsi Hukuman.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

“Negara itu kembali ke Mesir kuno dengan mengabaikan kembali asas demokrasi,” ujar Erdogan.

Erdogan juga menyebut negara-negara Barat tidak melakukan apa-apa atas putusan mati tersbut.

Amerika Serikat belum menanggapi hukuman mati tersebut. (T/P4/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

 

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Dunia Islam
Eropa
Internasional
Internasional
Dunia Islam