Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amnesty Desak Embargo Senjata di Yaman

Rudi Hendrik - Senin, 29 Februari 2016 - 19:36 WIB

Senin, 29 Februari 2016 - 19:36 WIB

540 Views

Pejuang Partai Islah di Yaman. (Foto: dok. Aawsat.com)

SENJATA-DI-YAMAN.jpg" alt="Pejuang Partai Islah di Yaman. (Foto: dok. Aawsat.com)" width="620" height="350" /> Pejuang Partai Islah di Yaman. (Foto: dok. Aawsat.com)

Jenewa, 21 Jumadil Awwal 1437/29 Februari 2016 (MINA) – Amnesty International pada Senin (29/2) menyerukan embargo senjata kepada semua pihak yang bertikai di Yaman, termasuk koalisi pimpinan Arab Saudi yang memerangi oposisi Yaman.

Seruan itu muncul menjelang pertemuan Perjanjian Perdagangan Senjata di Jenewa, demikian Nahar Net memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Lembaga pengawas HAM itu mengatakan telah mendokumentasikan pelanggaran hukum kemanusiaan dan HAM di Yaman, termasuk kemungkinan terjadinya kejahatan perang yang dilakukan oleh kedua belah pihak sejak konflik Yaman meluas pada Maret tahun lalu.

Amnesty International mendesak semua negara untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang terlibat konflik di Yaman menyuplai – baik secara langsung atau tidak langsung – senjata, amunisi, perlengkapan militer atau teknologi yang akan digunakan dalam konflik sampai mereka mengakhiri pelanggaran serius,” kata Amnesty dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Setelah Turkiye dan Mesir, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Qatar

Pernyataan itu menyebutkan, Resolusi Dewan Keamanan PBB 2216, pada April tahun lalu diadopsi yang memberlakukan embargo senjata hanya pada oposisi Yaman Houthi dan sekutunya, yaitu pasukan yang setia kepada mantan Presiden Ali Abdullah Saleh.

Pada 25 Februari lalu, Parlemen Eropa mengeluarkan sebuah resolusi tidak mengikat yang menyeru Uni Eropa untuk memaksakan embargo senjata kepada Arab Saudi.

Tapi Amnesty mengatakan, embargo senjata hanya ditujukan kepada suplai senjata untuk konflik Yaman, tapi tidak bagi senjata yang diperuntukkan perlindungan bantuan kemanusiaan atau partisipasi dalam operasi penjaga perdamaian.

Bulan ini PBB memperingatkan tentang bencana kemanusiaan yang berlangsung di Yaman, sudah lebih dari 6.100 orang tewas dalam pertempuran sejak Maret tahun lalu.

Baca Juga: Dipecat Microsoft, Ibtihal Dapat Tawaran Kerja Dari Pengusaha Kuwait

Dikatakan 3.000 orang terluka dan 2,5 juta orang terpaksa meninggalkan rumah mereka sebagai pengungsi.

Pada Maret 2015, Arab Saudi mulai memimpin kampanye militer terhadap oposisi Houthi dan sekutunya di Yaman.

Perjanjian Perdagangan Senjata adalah kesepakatan aturan internasional untuk perdagangan senjata global, mulai berlaku pada Desember 2014.

Perjanjian ini memaksa negara-negara untuk mengatur kontrol ekspor senjata nasionalnya. Negara-negara harus menilai, apakah senjata yang diekspor bisa menghindari embargo internasional, digunakan untuk genosida dan kejahatan perang, atau digunakan oleh “teroris” dan kejahatan terorganisir.(T/P001/R05)

Baca Juga: Menlu Sugiono: Indonesia Bersedia Berikan Perawatan Medis untuk Warga Palestina

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Presiden: Iran Tidak Akan Mundur dengan Pencapaian Nuklirnya dan Tolak Ancaman AS

Rekomendasi untuk Anda

Feature
Dunia Islam
Kolom
Kolom