New York, MINA – Amnesty International mendesak semua negara dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada akhir Agustus, untuk menghentikan pengembalian paksa warga Afghanistan ke Turki atau Iran, di mana para migran Afghanistan menghadapi penahanan, penyiksaan, perlakuan buruk lainnya, dan pengusiran ketika kembali ke Afghanistan.
Dikutip dari Khaama Press pada Senin (5/9), menurut pernyataan yang dibuat oleh Amnesty International pada 31 Agustus tersebut, warga Afghanistan yang berusaha melintasi perbatasan Iran dan Turki untuk mencari perlindungan sering ditolak oleh pejabat keamanan, yang juga menembaki pria, wanita, dan anak-anak dengan kekerasan.
Migran Afghanistan yang berhasil masuk ke Iran atau Turki secara rutin ditangkap, disiksa, dan dianiaya secara sewenang-wenang sebelum dideportasi secara “melanggar hukum dan paksa”.
Pihak berwenang Iran dan Turki juga telah secara paksa menggunakan senjata api sebagai semacam serangan balik dan intimidasi terhadap warga Afghanistan, menolak memberi mereka kesempatan untuk meminta perlindungan internasional, menurut pernyataan itu.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Sebanyak 48 dari 74 warga Afghanistan yang berbicara dengan Amnesty International yang telah ditolak dari Iran dan Turki mengklaim, mereka telah ditembaki ketika mencoba melintasi perbatasan.
Ratusan ribu warga Afghanistan telah meninggalkan negara itu sejak Taliban mengambil alih pada Agustus 2021.
Lebih dari 180.000 warga Afghanistan yang membutuhkan perlindungan internasional telah memasuki negara-negara tetangga sejak 1 Januari 2021, menurut Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Badan Pengungsi PBB. Namun, jumlah sebenarnya warga Afghanistan yang membutuhkan perlindungan internasional mungkin jauh lebih tinggi. (T/RI-1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina