London, MINA – Amnesty International (AI) dalam laporan terbaru yang akan diterbitkan hari ini, Selasa (1/2) mengatakan, Israel melakukan kejahatan apartheid terhadap rakyat Palestina.
“Laporan komprehensif mendokumentasikan bagaimana penyitaan besar-besaran tanah dan properti Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, pembatasan gerakan drastis, dan penolakan kewarganegaraan orang Palestina adalah semua komponen dari sistem diskriminatif yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah hukum internasional,” kata Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty Internasional seperti dikutip dari Wafa.
AI menggambarkan laporan itu, sistem dominasi dan penindasan Israel yang kejam terhadap warga Palestina, sebagai “tengara” dengan “penelitian serta analisis baru yang merinci pelanggaran oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
Laporan itu akan fokus pada keputusan dan praktik pemerintah Israel terhadap Palestina di semua wilayah di bawah kendalinya dan menetapkan kewajiban Israel di bawah hukum internasional.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Namun laporan tersebut telah memicu kritik keras dari pejabat dan pendukung Israel dalam upaya untuk mendiskreditkan AI sebelum publikasi resminya. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon