London, 17 Safar 1436/9 Desember 2014 (MINA) – Sebuah lembaga kemanusiaan non-pemerintah, Amnesty International mengatakan, militer Israel telah melakukan kejahatan perang selama serangan ke Gaza musim panas ini.
Philip Luther, Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara menuntut agar pengadilan internasional menghukum siapa saja yang telah melakukan kejahatan perang.
“Kejahatan perang harus independen dan tidak memihak dan mereka yang bertanggung jawab harus diadili di pengadilan yang adil,” katanya. Hurriyet daily News melaporkan dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.
Pada Selasa (9/12), lembaga yang didirikan di London pada 1961 itu menyatakan dalam laporannya, penghancuran empat bangunan milik PBB selama perang 51-hari jelas melanggar hukum internasional dan merupakan pelanggaran berat.
Baca Juga: Pakistan Buka Islamabad Usai Lockdown Empat Hari
“Semua bukti yang kita miliki menunjukkan kerusakan besar dan ini dilakukan dengan sengaja,” katanya.
Luther menambahkan, bukti termasuk pernyataan militer Israel pada saat itu menunjukkan, serangan hukuman kolektif terhadap rakyat Gaza yang dirancang untuk menghancurkan mata pencaharian mereka.
Tidak ada reaksi langsung terhadap pernyataan Amnesty dari pemerintah Israel. Namun, Tel-Aviv menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan PBB atas kemungkinan kejahatan perang selama konflik dan menuduh tindakan itu bias.(T/P011/R03)
Baca Juga: Turkiye Siap Berkontribusi Hentikan Pembantaian di Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Rusia Kuasai Pusat Kota Kurakhovo, Garis Depan Ukraina