Gaza, MINA – Amnesty International menuduh Israel melakukan tindakan yang mereka sebut sebagai “genosida yang disiarkan secara langsung” di Gaza dengan tujuan khusus untuk memusnahkan warga Palestina.
Tuduhan itu tercantum dalam laporan tahunan organisasi hak asasi manusia tersebut yang dirilis pada Senin (28/4).
Menurut laporan itu, Israel telah melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui berbagai tindakan, termasuk menyebabkan kerusakan fisik dan mental yang serius terhadap warga sipil, serta menciptakan kondisi hidup yang dirancang untuk menghancurkan penduduk Palestina secara fisik.
Amnesty Internasional mencatat bahwa pasukan Israel terus-menerus “menolak, menghalangi, dan gagal menyediakan akses kemanusiaan” ke Gaza, yang telah berada di bawah blokade selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Pasukan Israel Rampas Unit Perlengkapan Kesehatan dan Kendaraan Palestina di Lembah Yordan
Kondisi itu diperburuk dengan serangan udara yang sering kali menargetkan warga sipil, bahkan saat mereka mengikuti perintah evakuasi.
Laporan itu juga mengungkap invasi Israel ke kota Rafah di wilayah selatan Gaza, meskipun sudah ada peringatan keras dari komunitas internasional dan Mahkamah Internasional mengenai dampak buruk yang akan ditimbulkan terhadap populasi sipil.
Lembaga itu menyoroti bahwa tindakan tersebut hanya memperburuk penderitaan penduduk sipil yang sudah terjebak dalam krisis kemanusiaan. [Mj]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pasukan Israel Tangkap Jurnalis Palestina al-Samoudi di Jenin