London, MINA – Amnesty International mengecam sanksi AS yang dijatuhkan kepada Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, Francesca Albanese, dan menyebut tindakan tersebut sebagai “serangan yang tak tahu malu dan jelas terhadap prinsip-prinsip dasar keadilan internasional.”
Reaksi ini menyusul pengumuman Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio yang mengonfirmasi tindakan hukuman terhadap Albanese, hanya beberapa hari setelah ia menerbitkan laporan yang mengungkap praktik korporasi yang mengambil keuntungan dari pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Anadolu melaporkan.
“Pelapor Khusus tidak ditunjuk untuk menyenangkan pemerintah atau menjadi populer, melainkan untuk melaksanakan mandat mereka,” ujar Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu (9/7).
“Mandat Francesca Albanese adalah untuk mengadvokasi hak asasi manusia dan hukum internasional, yang penting di saat kelangsungan hidup warga Palestina di Jalur Gaza yang diduduki dipertaruhkan,” demikian pernyataan tersebut.
Baca Juga: Maroko Buka Kembali Kedutaannya di Suriah setelah 13 Tahun Tutup
Callamard memperingatkan, sanksi tersebut menandai kelanjutan dari “serangan pemerintahan Trump terhadap hukum internasional,” merujuk pada sanksi sebelumnya terhadap Mahkamah Pidana Internasional.
“Sanksi ini merupakan yang terbaru dari serangkaian kebijakan pemerintahan Trump yang bertujuan untuk mengintimidasi dan membungkam mereka yang berani menyuarakan hak asasi manusia Palestina,” tambahnya.
Albanese baru-baru ini menerbitkan sebuah laporan yang menuduh bahwa perusahaan-perusahaan mengambil keuntungan dari apa yang ia sebut sebagai pendudukan ilegal Israel dan “sistem apartheid brutal” serta “genosida yang sedang berlangsung di Gaza.”
Amnesty International menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menolak keputusan AS dan mengambil langkah-langkah aktif untuk melawan dampak sanksi tersebut.
Baca Juga: Transformasi Digital Inklusif Indonesia Dapat Sorotan Dunia di Jenewa
“Negara-negara harus dengan tegas menolak sanksi yang memalukan dan penuh dendam ini, serta memberikan tekanan diplomatik maksimum kepada pemerintah AS untuk mencabutnya,” desak Callamard.
“Pemerintah di seluruh dunia dan semua aktor yang meyakini tatanan berbasis aturan dan hukum internasional harus melakukan segala daya upaya, untuk memitigasi dan memblokir dampak sanksi tersebut,” tegasnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Prabowo, Lula da Silva Bahas Gaza hingga Reformasi PBB