Washington, MINA – Amnesty International mengatakan, sambutan Amerika Serikat terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, menunjukkan penghinaan Amerika terhadap keadilan internasional.
Pengawas hak asasi manusia itu menambahkan, mereka telah memberikan Washington bukti bahwa senjata Amerika digunakan dalam kejahatan perang, tetapi terus melanggar janjinya untuk mencegah genosida di Gaza. Middle East Monitor melaporkan, Rabu (5/2).
Amnesty International juga menekankan perlunya mematuhi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC, dan berupaya meminta pertanggungjawaban para pelaku genosida di Gaza di hadapan pengadilan setempat.
Netanyahu bertemu dengan Presiden AS Donald Trump pada Selasa malam di Gedung Putih untuk membahas sejumlah isu, termasuk fase kedua perjanjian gencatan senjata di Gaza.
Baca Juga: Indonesia-Kenya Perkuat Komitmen Kerjasama Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme
Ini adalah kunjungan luar negeri pertama Netanyahu setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu terhadap dirinya dan Menteri Pertahanan yang akan lengser, Yoav Gallant, atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump Tangguhkan Kenaikan Tarif Impor dari Kanada dan Meksiko