Anna Błuś, Peneliti Keadilan Gender Amnesty International untuk Eropa menyatakan, larangan Perancis terhadap atlet wanita yang mengenakan hijab merupakan diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia terhadap wanita dan wanita Muslim yang mengenakan jilbab pada ajang olahraga tersebut.
Menurutnya, larangan hijab dalam olahraga, dan di luar itu, adalah masalah feminis serta masalah keadilan ras dan gender dan juga masalah hak asasi manusia. Agama sering kali merupakan kategori yang diperlakukan secara rasialis.
“Pemakaian jilbab dan jenis pakaian religius lainnya oleh wanita Muslim telah lama dipolitisasi dan distereotipkan secara negatif di wilayah kami, khususnya di Prancis, untuk mendemonisasi mereka dan menyamaratakan makna beragam yang diwakili oleh pakaian tersebut bagi mereka yang mengenakannya atau ingin melakukannya,” tulis Anna seperti dikutip dari Amnesty.org.
Itulah mengapa menjelang dan selama Olimpiade dan Paralimpiade Paris yang akan datang, Amnesty International menyerukan penghentian pelanggaran hak asasi manusia terhadap atlet wanita.
Baca Juga: Di Balik Hijab, Ada Cinta
“Kami menyeru kepada semua orang untuk menggunakan suara mereka melawan larangan hijab olahraga yang rasis, diskriminatif, dan merugikan ini.” ujarnya.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Al Jazeera, Menteri Olahraga Perancis Amelie Oudea-Castera mengeluarkan pernyataan pelarangan penggunaan jilbab untuk atlet tuan rumah selama Olimpiade Paris 2024 berlangsung.
Pernyataan Amelie tersebut dilayangkan pada September 2023 lalu. Lalu, kembali naik karena kecaman keras dari sejumlah pihak menjelang dimulainya olimpiade.
Menurut pihak pemerintah Perancis, aturan ini sejalan dengan prinsip laïcité (sekularisme) yang merupakan bagian integral dari hukum dan kebijakan Perancis, dan mereka berargumen bahwa simbol-simbol agama, termasuk hijab, tidak seharusnya terlihat dalam konteks olahraga internasional yang mengedepankan kesetaraan dan netralitas.
Baca Juga: Menjadi Pemuda yang Terus Bertumbuh untuk Membebaskan Al-Aqsa
Menanggapi hal tersebut, Komite Olimpiade Internasional (International Olympic Committee) memastikan para atlet tetap dapat mengenakan jilbab di wisma atlet Olimpiade Paris 2024. Aturan yang berlaku di wisma atlet tetap berpegang pada IOC.
“Untuk wisma atlet, aturan IOC berlaku. Tidak ada batasan dalam mengenakan jilbab atau pakaian keagamaan atau budaya lainnya,” kata juru bicara IOC kepada Reuters.
Sebagian besar dari sekitar 10 ribu atlet yang akan berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 akan tinggal di apartemen yang disediakan di wisma atlet, di mana mereka akan berbagi fasilitas seperti ruang makan dan area rekreasi.
Namun, peraturan kompetisi di olimpiade akan diatur dan diawasi oleh federasi olahraga internasional yang bersangkutan.
Baca Juga: Muslimat Pilar Perubahan Sosial di Era Kini
Mi’raj News Agency (MINA)