Gaza, MINA – Manajer Tanggap Krisis Amnesty, Kristyan Benedict, mengatakan pada Ahad (21/9) bahwa pengakuan atas negara Palestina memang penting, tetapi akan menjadi omong kosong jika Inggris tidak juga berupaya mengakhiri genosida, pendudukan ilegal, dan sistem apartheid Israel terhadap rakyat Palestina.
“Agar pengakuan atau ‘solusi politik’ apa pun efektif, pengakuan tersebut harus berakar kuat pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keadilan internasional,” ujarnya menanggapi pengakuan pemerintah Inggris atas Negara Palestina. Middle East Monitor melaporkan.
“Inggris perlu mengambil tindakan sekarang untuk memastikan Israel mencabut blokade di Gaza, membongkar permukiman ilegal, mengakhiri apartheid, menghormati hak warga Palestina untuk kembali, dan menjunjung tinggi hak-hak korban di semua pihak atas keadilan dan reparasi penuh,”kata Benedict.
“Kata-kata saja tidak akan menghentikan kekejaman. Pengakuan harus dikaitkan dengan akuntabilitas nyata: Inggris harus menghentikan ekspor senjata, menarik investasi dari perusahaan senjata yang terus menjual senjata ke Israel, memberikan sanksi kepada pejabat Israel yang terlibat dalam kejahatan berdasarkan hukum internasional, dan menghentikan perdagangan dengan permukiman,” tegasnya.
Baca Juga: Menteri Kebudayaan Polandia: Lebih Baik Absen dari Eurovision jika Israel Ikut
Amnesti Internasional dalam pernyataanya mengatakan, sistem pendudukan dan apartheid harus diakhiri, dan keadilan harus ditegakkan. Apa pun yang dilakukan sementara genosida tetap berlangsung hanyalah kata-kata kosong. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Teror Drone Meningkat, Armada Global Sumud Flotilla Terus Berlayar Menuju Gaza