London, MINA – Amnesty International menyebutkan, Israel telah melakukan genosida di Gaza.
Invasi militer Israel yang tidak akurat ke Gaza telah menewaskan ribuan warga sipil Palestina dan memaksa mereka hidup di tempat penampungan, pernyataan Amnesty, Senin (12/9).
Amnesty menyatakan Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza sejak dimulainya invasi pada 27 Oktober 2023.
Organisasi hak asasi manusia (HAM) yang berkantor pusat di London itu mengatakan temuannya didasarkan pada pernyataan tidak manusiawi dan genosida oleh pejabat pemerintah dan militer Israel.
Baca Juga: Yordania Kecam Upaya Israel Duduki Wilayah Suriah
Termasuk rekaman citra satelit yang mendokumentasikan penghancuran, kerja lapangan, dan laporan lapangan dari warga Gaza.
“Bulan demi bulan, Israel memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai kelompok submanusia yang tidak pantas mendapatkan hak asasi manusia dan martabat, menunjukkan niatnya untuk menghancurkan mereka secara fisik,” kata Kepala Amnesty Agnes Callamard.
Amnesty mengatakan laporan terbaru yang berisi seruan bagi masyarakat internasional untuk bersatu melawan upaya Israel di tanah Gaza, Palestina.
“Penemuan kami yang memberatkan ini seharusnya menjadi seruan untuk membangun bagi masyarakat internasional, ini adalah genosida. Ini harus dihentikan sekarang,” imbuh Callamard.
Baca Juga: Bayi Yesus dengan Keffiyeh, Adegan Kelahiran Bersejarah di Vatikan
Mi’raj News Agency (MINA)