Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amnesty Kutuk Mahkamah Agung India Izinkan Tindakan Keras di Kashmir

Rudi Hendrik - Rabu, 14 Agustus 2019 - 15:15 WIB

Rabu, 14 Agustus 2019 - 15:15 WIB

10 Views

Jalan utama di kota Srinagar, Kashmir, ditutup oleh tentara India. (Foto: dok. Nahar Net)

New Delhi, MINA – Amnesty International India mengutuk keputusan Mahkamah Agung India yang mengizinkan Pemerintah New Delhi melanjutkan tindakan keras keamanan dan pemadaman komunikasi di Kashmir.

Dalam siaran pers, organisasi hak asasi manusia itu mengatakan, penolakan pengadilan untuk mengeluarkan perintah pencabutan pembatasan di Kashmir adalah “pukulan bagi rakyat Jammu dan Kashmir”, demikian Al Jazeera melaporkan.

Ia menambahkan bahwa rencana Mahkamah Agung untuk meninjau kembali situasi setelah dua pekan, hanya memperpanjang status quo pada pembatasan tersebut.

Amnesty juga menyatakan “keprihatinan mendalam” atas hak rakyat, hak kebebasan bergerak, kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta penahanan para pemimpin dan aktivis politik Kashmir.

Baca Juga: India Dapat Kuota Haji 175.025 Jamaah Pada 2025

Pers pun mengalami gangguan untuk secara bebas melaporkan perkembangan terkini dan bertindak sebagai jembatan untuk suara-suara dari daerah.

Amnesty mendesak New Delhi untuk melonggarkan pembatasan yang diberlakukan di Kashmir.

Organisasi itu memperingatkan bahwa “tindakan keras terhadap kebebasan sipil hanya akan meningkatkan ketegangan, mengasingkan rakyat dan meningkatkan risiko pelanggaran HAM lebih lanjut.” (T/RI-1/RS2)

 

Baca Juga: Dua Hakim Mahkamah Agung Iran Tewas dalam Penembakan di Teheran

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam