Amnesty Kutuk Mahkamah Agung India Izinkan Tindakan Keras di Kashmir

New Delhi, MINA – India mengutuk keputusan Mahkamah Agung India yang mengizinkan Pemerintah New Delhi melanjutkan tindakan keras keamanan dan pemadaman komunikasi di .

Dalam siaran pers, organisasi hak asasi manusia itu mengatakan, penolakan pengadilan untuk mengeluarkan perintah pencabutan pembatasan di Kashmir adalah “pukulan bagi rakyat Jammu dan Kashmir”, demikian Al Jazeera melaporkan.

Ia menambahkan bahwa rencana Mahkamah Agung untuk meninjau kembali situasi setelah dua pekan, hanya memperpanjang status quo pada pembatasan tersebut.

Amnesty juga menyatakan “keprihatinan mendalam” atas hak rakyat, hak kebebasan bergerak, kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta penahanan para pemimpin dan aktivis politik Kashmir.

Pers pun mengalami gangguan untuk secara bebas melaporkan perkembangan terkini dan bertindak sebagai jembatan untuk suara-suara dari daerah.

Amnesty mendesak New Delhi untuk melonggarkan pembatasan yang diberlakukan di Kashmir.

Organisasi itu memperingatkan bahwa “tindakan keras terhadap kebebasan sipil hanya akan meningkatkan ketegangan, mengasingkan rakyat dan meningkatkan risiko pelanggaran HAM lebih lanjut.” (T/RI-1/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.