London, MINA – Lembaga HAM Amnesty International pada Senin (26/3) mengatakan, serangan rudal yang dilakukan oleh pemberontak Houthi Yaman terhadap rivalnya, Arab Saudi, dapat menjadi kejahatan perang potensial.
“Peluncuran serangan tidak pandang bulu dilarang oleh hukum kemanusiaan internasional dan dapat menjadi kejahatan perang,” kata pejabat Amnesty Samah Hadid, demikian Nahar Net melaporkan.
“Jumlah korban tewas yang tinggi mungkin telah dihindari, mungkin karena rudal-rudal dicegat, tetapi itu tidak membiarkan kelompok bersenjata Houthi melepaskan diri dari tuntutan tindakan nekat dan melanggar hukum ini,” kata Hadid dalam sebuah pernyataan.
Arab Saudi yang memimpin koalisi militer negara Arab telah berjuang bersama pemerintah Yaman melawan pemberontak Houthi sejak 2015.
Baca Juga: Konferensi Tawasol 4 Bahas Narasi Palestina dan Tantangan Media Global
Koalisi mengatakan, pasukan pertahanan udara Arab Saudi telah mencegat tujuh rudal pemberontak Yaman pada Ahad malam. Satu pekerja Mesir dilaporkan tewas akibat terkena jatuhan pecahan rudal di Riyadh. (T/RI-1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Uni Eropa Umumkan Paket Bantuan Rp3,9 T untuk Suriah